PROVINSI JAWA TENGAH

Pendapatan Daerah Meleset, Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Biang Kerok

Muhamad Wildan | Senin, 10 Januari 2022 | 19:00 WIB
Pendapatan Daerah Meleset, Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Biang Kerok

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) ditengarai menjadi biang kerok rendahnya pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2021 lalu.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sukirman, mengatakan tunggakan PKB di Jawa Tengah mencapai Rp932 miliar.

"Pajak daerah yang tidak tertagih sebesar itu, sangat disayangkan," ujar Sukirman, dikutip Senin (10/1/2022).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Akibatnya tunggakan PKB yang tinggi, realisasi pendapatan daerah Jawa Tengah tercatat hanya mencapai 96,91% dari target, capaian tersebut masih di bawah rata-rata pendapatan daerah nasional yang mencapai 97,91%.

Berkaca pada hal tersebut, Sukirman meminta perangkat pajak daerah memperkuat kebijakannya agar tingginya tunggakan PKB tidak terulang kembali pada tahun ini.

Sukirman juga menilai perlunya penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang patuh dalam membayar dan menunaikan kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Kalau perlu penarikan pajak dari pintu ke pintu serta kreativitas lainnya juga dilakukan," ujar Sukirman seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Sukirman mengatakan target yang telah ditetapkan di dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dan dipenuhi melalui berbagai upaya. "Segera inventarisasi persoalan yang menyebabkan target tidak terealisasi sehingga bisa segera dicari solusinya," ujar Sukirman. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja