Ilustrasi.
SEMARANG, DDTCNews - Tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) ditengarai menjadi biang kerok rendahnya pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2021 lalu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sukirman, mengatakan tunggakan PKB di Jawa Tengah mencapai Rp932 miliar.
"Pajak daerah yang tidak tertagih sebesar itu, sangat disayangkan," ujar Sukirman, dikutip Senin (10/1/2022).
Akibatnya tunggakan PKB yang tinggi, realisasi pendapatan daerah Jawa Tengah tercatat hanya mencapai 96,91% dari target, capaian tersebut masih di bawah rata-rata pendapatan daerah nasional yang mencapai 97,91%.
Berkaca pada hal tersebut, Sukirman meminta perangkat pajak daerah memperkuat kebijakannya agar tingginya tunggakan PKB tidak terulang kembali pada tahun ini.
Sukirman juga menilai perlunya penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang patuh dalam membayar dan menunaikan kewajiban perpajakannya.
"Kalau perlu penarikan pajak dari pintu ke pintu serta kreativitas lainnya juga dilakukan," ujar Sukirman seperti dilansir pikiran-rakyat.com.
Sukirman mengatakan target yang telah ditetapkan di dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dan dipenuhi melalui berbagai upaya. "Segera inventarisasi persoalan yang menyebabkan target tidak terealisasi sehingga bisa segera dicari solusinya," ujar Sukirman. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.