PENYERTAAN MODAL NEGARA

Pencairan PMN Baru 37,6%, Ini Penjelasan Kemenkeu

Dian Kurniati | Jumat, 20 November 2020 | 13:20 WIB
Pencairan PMN Baru 37,6%, Ini Penjelasan Kemenkeu

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN dan lembaga hingga saat ini baru Rp16,95 triliun atau 37,6% dari total anggaran Rp45,05 triliun pada 2020.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan beberapa PMN tidak bisa cepat karena masih memerlukan proses legislasi. Meski demikian, dia optimistis semua PMN dapat terserap sepenuhnya tahun ini walaupun hanya tersisa 40 hari.

"Proses diskusi pada dasarnya untuk evaluasi sudah selesai, tapi proses legislasi dalam PP (peraturan pemerintah) masih berlangsung. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan," katanya melalui konferensi video, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Isa mengatakan semula pemerintah pada APBN 2020 hanya menganggarkan PMN senilai Rp20,981 triliun. PMN tunai Rp16,9 triliun dan sisanya nontunai. PMN nontunai itu berupa konversi piutang negara pada BUMN, penyerahan barang milik negara (BMN), serta bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS).

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menambah PMN senilai Rp24,07 triliun.

Menurut Isa, proses pencairan PMN untuk BUMN dan lembaga memerlukan beberapa tahapan. Prosesnya diawali dengan rapat panitia antara kementerian/lembaga untuk proses harmonisasi peraturan, legislasi di Kementerian Hukum dan HAM, hingga pengesahan oleh Presiden melalui Sekretariat Negara.

Baca Juga:
Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Isa menyebut proses tersebut sebagai upaya untuk memastikan pencairan PMN berjalan secara hati-hati dan berdasarkan tata kelola yang baik.

Isa memerinci PMN yang belum terealisasi tersebut berasal dari penganggaran melalui program PEN kepada 11 BUMN dan lembaga. Misalnya, PMN kepada PT PLN senilai Rp5 triliun telah cair seluruhnya, sedangkan PMN senilai Rp2 triliun untuk PT Bio Farma belum cair sama sekali karena awalnya baru akan diberikan tahun depan.

PMN nontunai belum bisa terealisasi. Namun, menurut Isa, masih ada waktu bagi pemerintah untuk mencairkan semua PMN kepada BUMN dan lembaga, baik tunai maupun nontunai.

"PMN nontunai ini penting dalam pengelolaan BUMN. Kami ingin memperbaiki struktur keuangan atau modal di BUMN," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:00 WIB PMK 4/2025

Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua