PROVINSI SUMATRA SELATAN

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi Sampai 30 November 2020

Dian Kurniati | Senin, 02 November 2020 | 10:46 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi Sampai 30 November 2020

Pengumuman dari Bapenda Sumsel. (Instagram @bapenda_sumsel)

PALEMBANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali memperpanjang waktu program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 November 2020.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, melalui akun Instagram, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Program pemutihan ini pertama kali digelar pada 1 Agustus 2020.

"Pemerintah Sumatra Selatan memberikan perpanjangan kembali program penghapusan sanksi administrasi denda pajak dan bunga, serta pajak kendaraan bermotor, tapi sesuai ketentuan," bunyi keterangan pada unggahan foto akun Instagram @bapenda_sumsel, dikutip pada Senin (2/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Akun Bapenda Sumsel mengumumkan program pemutihan itu meliputi pembebasan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 1 tahun. Selain itu, program pemutihan juga mencakup penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemprov Sumsel mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, Pemprov juga mengharapkan ada tambahan penerimaan daerah dari program pemutihan tersebut.

Gubernur Sumsel Herman Deru sempat menyebut target penerimaan pajak kendaraan bermotor dari program pemutihan pajak tersebut senilai Rp1 triliun dan BBNKB Rp695 miliar. Program pemutihan tersebut tercatat mampu meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor rata-rata menjadi Rp8 miliar per hari.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Sebelum ada pemutihan, pendapatan pajak kendaraan bermotor saat pandemi Covid-19 hanya berkisar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per hari. Adapun pada situasi normal atau sebelum pandemi, penerimaan pajak kendaraan bermotor bisa menembus Rp9 miliar hingga Rp11 miliar per hari.

Masyarakat dapat mendatangi kantor Samsat untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Selain itu, layanan pemutihan pajak kendaraan juga dapat diakses melalui mobil samsat keliling yang rutin berkeliling ke kampung-kampung di Sumsel. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!