PANGKAL PINANG, DDTCNews—Program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan berakhir Sabtu (15/7/2019). Masyarakat mulai menyerbu Kantor Samsat untuk memanfaatkan program tersebut.
Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah Kep. Bangka Belitung (Babel) Herwanita mengatakan akhir-akhir ini wajib pajak yang membayar ke Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) semakin tinggi.
“Terakhir Sabtu 15 Juni, ini sudah mulai peningkatakan masyarakat membayar pajak. Biasanya perolehan nilai pajak hanya sekitar Rp500-Rp600 juta, beberapa hari ini mencapai lebih dari Rp1 miliar, bisa Rp1,3 miliar hingga Rp1,7 miliar,” ujarnya di Pangkal Pinang, Kamis (13/6/2019).
Herwanita menyebutkan, pada Senin dan Selasa lalu bahkan pihaknya menambah jam pelayanan selama dua jam. Namun, pada hari Rabu pelayanan kembali normal. Hal itu dilakukan agar pelayanan ke masyarakat bisa maksimal.
“Senin selasa kemarin sampai jam 15.30 pelayanan pajak. Ini kita tambah karena kemarin ada libur, sekarang sudah normal. Tapi,kita meningkatkan pelayanan dengan menyiagakan Samsat Keliling dan pelayanan Samsat Setempoh yang memakan waktu 5 menit,” katanya.
Mengenai target pendapatan dari program pemutihan pajak, Herwanita mengatakan tidak ada target khusus yang dibebankan. Alasannya, program pemutihan ini lebih untuk mendata ulang kendaraan bermotor yang masih aktif digunakan.
“Kami belum memilah mana yang pajak tahunan dan mana yang pemutihan, kami tidak ada target khusus untuk pemutihan, tapikami fokus untuk inventarisir data wajib pajak, karena kan ada yang masih terdata tapi kendaraannya sudah tidak ada,” jelasnya seperti dilansir Bangkapos.com.
Disinggung kemungkinan akan adanya perpanjangan atau tidak untuk program pemutihan itu, dia mengatakan dirinya belum dapat memastikan. Namun, sampai hari ini belum ada instruksi langsung dari Gubernur Babel mengenai perpanjangan tersebut. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.