WORLD ECONOMIC OUTLOOK

Pemulihan Ekonomi, Ini Saran IMF Soal Kebijakan Fiskal dan Moneter

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Juni 2020 | 14:09 WIB
Pemulihan Ekonomi, Ini Saran IMF Soal Kebijakan Fiskal dan Moneter

Ilustrasi. (IMF)

JAKARTA, DDTCNews—Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) menyebutkan kebijakan fiskal harus dilakukan secara tepat sasaran agar berdampak positif kepada proses pemulihan ekonomi.

Dalam laporan World Economic Outlook Juni 2020, IMF menerangkan kebijakan stimulus fiskal pada masa pandemi harus dibuat secara spesifik atau selektif kepada kelompok masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Misal, stimulus fiskal berupa subsidi bagi buruh, transfer tunai kepada rumah tangga dan memperluas penerima manfaat kebijakan jaring pengaman sosial," tulis laporan WEO IMF dikutip Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

IMF menekankan kebijakan stimulus dan insentif yang bersifat umum tidak akan banyak membantu untuk menopang perekonomian pada masa pandemi. Misal, pemangkasan tarif pajak.

Menurut IMF, pemangkasan tarif pajak yang bersifat umum tidak memberikan dampak signifikan saat kegiatan ekonomi tertekan seiring dengan adanya kebijakan pembatasan sosial atau karantina wilayah (lockdown).

Dalam menghadapi era kenormalan baru, IMF menilai pemulihan ekonomi harus difasilitasi dengan kebijakan fiskal yang memiliki target yang jelas dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi di masing-masing negara.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Investasi infrastruktur publik atau pemotongan pajak yang berlaku secara umum mungkin kurang efektif dalam merangsang permintaan ketika sebagian besar kegiatan perekonomian ditutup,” sebut IMF.

Selain stimulus fiskal, IMF menilai relaksasi moneter juga perlu dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha. Contoh, menyediakan sumber pembiayaan baru atau membuka ruang untuk restrukturisasi utang.

"Pandemi sangat memukul pekerja informal, pemerintah bisa memakai saluran pembayaran digital untuk menyalurkan bantuan atau menyediakan sumber pembiayaan alternatif yang secara spesifik ditujukan kepada individu tertentu," tulis IMF. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN