PEMERIKSAAN BPK

Pemprov DKI Tetap Diminta Perbaiki Kualitas Laporan Keuangan

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Februari 2021 | 19:30 WIB
Pemprov DKI Tetap Diminta Perbaiki Kualitas Laporan Keuangan

Anggota V adan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar. BPK meminta  Pemprov DKI Jakarta terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan meski telah meraih opini wajar tanpa pengecualian selama 3 tahun berturut-turut. (Foto: Youtube Mens Obsession)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan meski telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 3 tahun berturut-turut.

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan tahun ini BPK menggunakan pendekatan Long Form Audit Report (LFAR) dalam pemeriksaan. Melalui pendekatan itu, pemeriksaan keuangan dilakukan bersama dengan pemeriksaan kinerja yang ditekankan pada aspek kinerja tertentu.

"Dengan LFAR, BPK berharap tidak hanya memberikan opini saja, tetapi juga memberikan gambaran kinerja pada isu tertentu yang jadi perhatian publik," ujarnya pada Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020, dikutip Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Secara khusus, Bahrullah mengatakan BPK secara khusus akan memeriksa kinerja Pemprov DKI Jakarta atas salah satu program yang dilaksanakan tahun lalu, yakni penyediaan rumah untuk masyarakat kurang mampu.

Nantinya, LKPD DKI Jakarta 2020 akan diperiksa oleh 10 tim yang terdiri dari 107 pemeriksa selama 70 hari, terhitung sejak 15 Februari hingga 8 Juni 2021.

Selain memeriksa LKPD, BPK akan secara khusus melakukan pemeriksaan kinerja atas penyediaan rumah untuk masyarakat kurang mampu. Pemeriksaan khusus ini dilaksanakan oleh satu tim tersendiri.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Agar peringkat WTP dapat dipertahankan kembali untuk keempat kalinya, Bahrullah berharap LKPD DKI Jakarta 2020 Unaudited disampaikan kepada BPK secara tepat waktu. LKPD tersebut juga perlu dievaluasi penyajiannya terlebih dahulu oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Kami juga berharap dukungan Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar jajaran Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan selama kegiatan pemeriksaan, sehingga kegiatan pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu," ujar Bahrullah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Minggu, 10 November 2024 | 10:30 WIB TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?