KOTA BANDAR LAMPUNG

Pemkot Evaluasi Langsung Penggunaan Tapping Box ke Lapangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Maret 2019 | 19:19 WIB
Pemkot Evaluasi Langsung Penggunaan Tapping Box ke Lapangan

Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lampung turun ke lapangan untuk mengevaluasi nilai pajak terutang pada beberapa sektor. Evaluasi itu dilakukan kepada wajib pajak yang sudah dipasangi perangkat perekam transaksi (tapping box).

Kepala BPPRD Kota Bandar lampung Yanwardi menjelaskan petugas mengirimkan surat tagihan pajak (STP) kepada 400 wajib pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan dengan nilai yang sesuai dengan evaluasi lapangan.

“Kami sudah mengirimkan seluruh STP. Beberapa wajib pajak sudah menyetujui nilai pajak yang tercantum di dalamnya,” katanya di Kantor BPPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/3/2019).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Menurutnya, evaluasi lapangan perlu dilakukan karena masih banyak yang belum menggunakan perangkat tapping box dalam menjalankan usahanya. Melalui evaluasi tersebut, dia berharap setoran pajak daerah mulai April mendatang bisa sesuai dengan hasil evaluasi BPPRD.

Di samping itu, BPPRD juga telah menyiapkan sanksi berupa teguran hingga menutup tempat usaha jika wajib pajak tidak menyetor pajak sesuai dengan hasil evaluasi. Mulai April mendatang, petugas berwenang akan segera menghubungi pemilik usaha yang sulit untuk diajak patuh pajak.

Tindakan tegas tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Bandar Lampung Herman Hasanusi yang tidak segan menutup tempat usaha tidak patuh pajak. Sikap ini disebabkan karena Herman mengklaim masih ada pemilik restoran yang tidak menyetor pajak sesuai dengan pendapatan usaha.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Penutupan tempat usaha dilakukan dengan mendahului pemberian peringatan kepada pemilik tempat usaha. Peringatan tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemilik tempat usaha sebagai ruang atau kesempatan untuk memperbaiki kepatuhan pajak.

“Mereka telah memungut pajak 10% dari konsumen tapi tidak disetor ke kas daerah. Wajib pajak yang masih bandel akan kami tutup, saya enggak main-main lagi. Kami beri peringatan 3 kali, jika masih bandel berarti sudah ada niatan untuk tidak beritikad baik,” tegas Herman, seperti dilansir Lampost. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP