DEFISIT BPJS KESEHATAN

Pemerintah Suntik Rp1,3 Triliun dari Pajak Rokok

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Oktober 2018 | 09:08 WIB
Pemerintah Suntik Rp1,3 Triliun dari Pajak Rokok

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah menggunakan setoran pajak rokok untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Penerimaan pajak rokok senilai Rp1,34 triliun sudah masuk ke kas BPJS Kesehatan pada kuartal III/2018.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan sumbangsih pajak rokok akan terus bertambah hingga penghujung tahun. Akan ada tambahan dana Rp83 miliar yang masuk pada kuartal IV/2018.

“Jadi nanti dari pajak rokok, kurang lebih bisa membantu Rp1,4 triliun lebih sedikit. Walaupun nanti akan ada rekonsiliasi dengan pemerintah daerah, tapi kami harap di kuartal IV/2018 sudah ada lagi [setoran pajak rokok],” katanya di Kompeks Parlemen, Senin (29/10/2018).

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tidak hanya mengandakan setoran pajak rokok, bauran kebijakan juga tengah disiapkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Hal ini diambil dari penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), pemangkasan DAU, hingga efisiensi pengelolaan BPJS Kesehatan.

Serangkaian upaya pemerintah ini diproyeksikan akan menghasilkan tambahan dana hingga Rp2,9 triliun sampai akhir tahun. Hal ini dapat memperbaiki kondisi keuangan dari salah satu badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

"Jadi kalau dihitung bauran kebijakan ini bisa menguragi defisit BPJS Kesehatan Rp2,9 triliun," tandasnya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Seperti diketahui, pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp4,99 triliun pada September 2018 untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Adapun tata cara pencairan dana talangan APBN tersebut diatur dalam PMK No.113/2018 tentang Tata Cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program JKN.

Namun, hal tersebut masih diprediksi belum cukup untuk menambal defisit BPJS Kesehatan tahun ini. Perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan hingga akhir 2018, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp10,98 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 02 November 2024 | 16:00 WIB KOTA SINGKAWANG

Daerah Ini Bedakan Tarif Pajak Reklame untuk Rokok dan Miras

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China