KINERJA FISKAL

Pemerintah Sebut Indonesia Termasuk Negara Paling Disiplin Kelola APBN

Dian Kurniati | Selasa, 29 November 2022 | 17:00 WIB
Pemerintah Sebut Indonesia Termasuk Negara Paling Disiplin Kelola APBN

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan Indonesia dikenal dunia sebagai negara paling disiplin dalam mengelola APBN-nya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan defisit APBN sempat melebar selama 3 tahun karena pandemi Covid-19. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan defisit di bawah 3% sebagaimana diamanatkan UU 2/2020.

"Indonesia itu dikenal sebagai negara yang sangat disiplin kalau harus melakukan pembiayaan atas defisit. Disiplinnya dimulai dari defisitnya enggak boleh seenaknya dan enggak boleh di atas 3% dari PDB," katanya dalam Economic Outlook by the Minister of Finance, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Suahasil mengatakan APBN sejak 2020 berperan sebagai instrumen countercyclical untuk menangani masalah kesehatan akibat pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. Di sisi lain, penerimaan negara mengalami kontraksi karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat melemah.

Dalam suasana Covid-19, defisit APBN melebar menjadi 6,14% PDB pada 2020 dan 4,65% PDB pada 2021. Sedangkan pada 2022, pemerintah menargetkan defisit APBN akan sebesar 4,85% PDB, walaupun outlook-nya hanya 3,92% PDB.

Adapun pada APBN 2023, pemerintah merencanakan defisit akan senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% PDB.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Suahasil menjelaskan pelebaran defisit APBN hanya dilakukan dalam situasi yang sangat kritis seperti ketika Covid-19 mewabah. Pelebaran defisit juga telah disetujui DPR dan hanya selama 3 tahun, sebagaimana diatur dalam UU 2/2020.

Dia meyakini tren pemulihan ekonomi akan terus berlanjut pada 2023 walaupun peranan belanja pemerintah akan menurun. Ketika pandemi makin terkendali, lanjutnya, APBN akan lebih berperan sebagai katalis untuk mendorong pertumbuhan dari sisi konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.

"Kita menyebutnya konsolidasi fiskal, artinya kembali defisitnya ke bawah 3% supaya dia menjadi kredibel dan mendorong menjadi katalis," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN