KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Janji Permudah Pencairan Dana Bergulir Koperasi

Dian Kurniati | Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Pemerintah Janji Permudah Pencairan Dana Bergulir Koperasi

Ilustrasi. Perajin menyelesaikan pesanan di sentra kerajinan rotan di Jalan George Obos, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjanjikan akan menyederhanakan prosedur pengajuan permohonan dana bergulir dari LPDB KUMKM untuk koperasi dan UMKM.

Teten menambahkan pemerintah memperingkas pengajuan dana bergulir agar dapat lebih cepat terserap. Selama ini, ia mengakui proses pengajuan dana bergulir dari LPDB KUMKM oleh koperasi masih rumit.

"Kini, LPDB KUMKM sedang mereformasi diri agar lebih mudah diakses koperasi di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

Alokasi dana bergulir sebesar Rp1 triliun, lanjut Teten, diharapkan bisa disalurkan sebagai kredit untuk UMKM agar segera bangkit dari tekanan pandemi virus Corona. Dia optimistis dana tersebut akan habis terserap pada September 2020.

Dana bergulir LPDB KUMKM akan disalurkan melalui koperasi berbasis syariah Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Indonesia. Dia berharap kerja sama LPDB KUMKM dan BMT Indonesia bisa menjadi model penyaluran kredit bagi UMKM melalui koperasi yang lebih ramah.

Teten menilai BMT bisa membantu pemerintah menyalurkan kredit bagi UMKM yang jumlahnya mencapai 60 juta melalui model channeling. Apalagi, BMT sudah terbiasa mendampingi usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga:
Bangun Coretax, Indonesia Diklaim Lebih Cepat Ketimbang Negara Lain

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe mengatakan anggotanya telah menyampaikan 12 proposal dana bergulir. Dia berharap LPDB KUMKM segera menyalurkan dana bergulir yang sangat dibutuhkan koperasi.

"Bila koperasi BMT mendapatkan dana bergulir maka akan bisa menggerakkan kembali pelaku UMKM," ujarnya.

Saat ini, Perhimpunan BMT Indonesia memiliki anggota sebanyak 322 BMT di sembilan provinsi. Perhimpunan BMT juga memiliki 4 juta anggota dan 1.610 pasar tradisional. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN