Ilustrasi. Perajin menyelesaikan pesanan di sentra kerajinan rotan di Jalan George Obos, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz.
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjanjikan akan menyederhanakan prosedur pengajuan permohonan dana bergulir dari LPDB KUMKM untuk koperasi dan UMKM.
Teten menambahkan pemerintah memperingkas pengajuan dana bergulir agar dapat lebih cepat terserap. Selama ini, ia mengakui proses pengajuan dana bergulir dari LPDB KUMKM oleh koperasi masih rumit.
"Kini, LPDB KUMKM sedang mereformasi diri agar lebih mudah diakses koperasi di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Alokasi dana bergulir sebesar Rp1 triliun, lanjut Teten, diharapkan bisa disalurkan sebagai kredit untuk UMKM agar segera bangkit dari tekanan pandemi virus Corona. Dia optimistis dana tersebut akan habis terserap pada September 2020.
Dana bergulir LPDB KUMKM akan disalurkan melalui koperasi berbasis syariah Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Indonesia. Dia berharap kerja sama LPDB KUMKM dan BMT Indonesia bisa menjadi model penyaluran kredit bagi UMKM melalui koperasi yang lebih ramah.
Teten menilai BMT bisa membantu pemerintah menyalurkan kredit bagi UMKM yang jumlahnya mencapai 60 juta melalui model channeling. Apalagi, BMT sudah terbiasa mendampingi usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe mengatakan anggotanya telah menyampaikan 12 proposal dana bergulir. Dia berharap LPDB KUMKM segera menyalurkan dana bergulir yang sangat dibutuhkan koperasi.
"Bila koperasi BMT mendapatkan dana bergulir maka akan bisa menggerakkan kembali pelaku UMKM," ujarnya.
Saat ini, Perhimpunan BMT Indonesia memiliki anggota sebanyak 322 BMT di sembilan provinsi. Perhimpunan BMT juga memiliki 4 juta anggota dan 1.610 pasar tradisional. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.