KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Janji Permudah Pencairan Dana Bergulir Koperasi

Dian Kurniati | Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Pemerintah Janji Permudah Pencairan Dana Bergulir Koperasi

Ilustrasi. Perajin menyelesaikan pesanan di sentra kerajinan rotan di Jalan George Obos, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjanjikan akan menyederhanakan prosedur pengajuan permohonan dana bergulir dari LPDB KUMKM untuk koperasi dan UMKM.

Teten menambahkan pemerintah memperingkas pengajuan dana bergulir agar dapat lebih cepat terserap. Selama ini, ia mengakui proses pengajuan dana bergulir dari LPDB KUMKM oleh koperasi masih rumit.

"Kini, LPDB KUMKM sedang mereformasi diri agar lebih mudah diakses koperasi di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Menteri Siapkan Subsidi Energi yang Tepat Sasaran

Alokasi dana bergulir sebesar Rp1 triliun, lanjut Teten, diharapkan bisa disalurkan sebagai kredit untuk UMKM agar segera bangkit dari tekanan pandemi virus Corona. Dia optimistis dana tersebut akan habis terserap pada September 2020.

Dana bergulir LPDB KUMKM akan disalurkan melalui koperasi berbasis syariah Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Indonesia. Dia berharap kerja sama LPDB KUMKM dan BMT Indonesia bisa menjadi model penyaluran kredit bagi UMKM melalui koperasi yang lebih ramah.

Teten menilai BMT bisa membantu pemerintah menyalurkan kredit bagi UMKM yang jumlahnya mencapai 60 juta melalui model channeling. Apalagi, BMT sudah terbiasa mendampingi usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga:
Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe mengatakan anggotanya telah menyampaikan 12 proposal dana bergulir. Dia berharap LPDB KUMKM segera menyalurkan dana bergulir yang sangat dibutuhkan koperasi.

"Bila koperasi BMT mendapatkan dana bergulir maka akan bisa menggerakkan kembali pelaku UMKM," ujarnya.

Saat ini, Perhimpunan BMT Indonesia memiliki anggota sebanyak 322 BMT di sembilan provinsi. Perhimpunan BMT juga memiliki 4 juta anggota dan 1.610 pasar tradisional. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar