DAMPAK VIRUS CORONA

Pemerintah Harus Hati-hati Promosikan Pariwisata

Dian Kurniati | Kamis, 27 Februari 2020 | 19:24 WIB
Pemerintah Harus Hati-hati Promosikan Pariwisata

Salah satu pantai di Bali (Ilustrasi).

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menilai kebijakan pemerintah meluncurkan paket stimulus memulihkan pariwisata yang sepi akibat virus Corona sebagai langkah yang tepat.

Faisal memperkirakan insentif pemerintah berupa diskon tiket pesawat hingga hotel akan efektif mendatangkan banyak turis lokal ke destinasi pariwisata unggulan. Namun pada turis asing, tawaran insentif tiket tetap kurang menarik karena mereka lebih mengkhawatirkan bahaya virus Corona.

Baca Juga:
Singgung RUU KUP dan Penerimaan Pajak, Ini Pidato Lengkap Ketua DPR

Ia justru mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mempromosikan pariwisata Indonesia kepada para turis asing.

"Janganlah kampanye ini [Indonesia] surga tanpa Coronavirus. Secara etika juga nggak elok. Kalau pada akhirnya orang luar memandang risiko di Indonesia kecil, ya bagus. Tapi jangan gunakan itu sebagai alat kampanye," katanya di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Faisal menilai bidang usaha yang paling tertekan karena virus Corona adalah hotel, restoran, penerbangan, dan semua jasa yang terkait dengan perjalanan. Hilangnya turis asal China ke Indonesia berpotensi merugikan para pelaku usaha. Misalnya di Manado, jumlah turis China mencapai 90%, sedangkan di Bali sekitar 25%.

Baca Juga:
PPKM Darurat, Layanan Telepon Kring Pajak DJP Dihentikan Lagi

Menurutnya kebijakan paling ideal mengisi kekosongan destinasi pariwisata tersebut adalah dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan domestik ke sana. Selain itu, pemerintah juga bisa memindahkan acara-acara yang semula diadakan di Jakarta ke lokasi wisata terdampak virus Corona.

Namun ia mempertanyakan strategi pemerintah mempromosikan wisata Indonesia ke luar negeri. Apalagi, ada anggaran insentif untuk influencer asing hingga Rp72 miliar dan tambahan dana promosi Rp103 miliar.

Faisal mengingatkan biar bagaimanapun promosi pariwisata Indonesia tidak boleh menyinggung negara lain yang terkena virus Corona, apalagi memanfaatkannya sebagai pembanding.

Baca Juga:
Ada Corona Varian Delta, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket stimulus untuk menangkal dampak virus Corona pada perekonomian senilai total Rp10,3 triliun. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp298,5 miliar untuk insentif maskapai dan biro perjalanan yang melayani wisatawan asing.

Kemudian Rp443,39 miliar untuk diskon tiket 30% pada wisatawan domestik. Ada pula tambahan dana alokasi khusus (DAK) hingga Rp96,8 miliar sebagai hibah untuk pemerintah daerah yang mampu memulihkan pariwisatanya.

Selain itu, pemerintah juga siap mentransfer hibah senilai Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah untuk mengganti penghapusan pajak hotel dan restoran selama enam bulan.

Semua insentif itu diberikan pada sepuluh daerah destinasi wisata yang paling terdampak virus Corona, meliputi semua kabupaten yang mengelilingi Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Agustus 2021 | 11:52 WIB SIDANG BERSAMA DPR DAN DPD RI

Singgung RUU KUP dan Penerimaan Pajak, Ini Pidato Lengkap Ketua DPR

Rabu, 21 Juli 2021 | 17:03 WIB PELAYANAN PAJAK

PPKM Darurat, Layanan Telepon Kring Pajak DJP Dihentikan Lagi

Selasa, 06 Juli 2021 | 16:45 WIB EFEK VIRUS CORONA

DJP Analisis Data SPT Masa Wajib Pajak Terdampak Pandemi, Ini Hasilnya

Selasa, 06 Juli 2021 | 09:24 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Corona Varian Delta, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN