PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Corona Varian Delta, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juli 2021 | 09:24 WIB
Ada Corona Varian Delta, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas

Ilustrasi. Suasana lengang kawasan Jalan Sudirman saat pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 menjadi berkisar 3,7%-4,5%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya 4,3%-5,3%.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan koreksi itu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 beberapa waktu terakhir. Tercapainya target pertumbuhan ekonomi, sambungnya, sangat tergantung pada penanganan pandemi Covid-19.

"Range pertumbuhan ekonomi 3,7%-4,5% itu tergantung kondisi penanganan varian Delta ini," katanya melalui konferensi video, Senin (5/7/2021).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Airlangga mengatakan proyeksi tersebut telah mempertimbangkan sejumlah kebijakan pengendalian pandemi Covid-19. Misalnya, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali dan perpanjangan PPKM berskala mikro di luar Jawa-Bali.

Setelah mengalami kontraksi 0,74% pada kuartal I/2021, Airlangga memproyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan mencapai 7%. Dia meyakini kebijakan PPKM darurat belum berpengaruh pada perekonomian karena baru dimulai pada 3 Juli 2021.

Sementara pada kuartal III/2021, ekonomi diperkirakan melambat pada kisaran 3,7%-4%. Pertumbuhan pada kuartal tersebut tetap akan ditopang kinerja ekspor dan belanja pemerintah meskipun dari sisi produksi dan konsumsi terdampak PPKM darurat.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Adapun pada kuartal IV/2021, Airlangga optimistis ekonomi akan pulih seiring dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Diharapkan penanganan Covid-19 bisa ditangani di minggu kedua Agustus agar confident masyarakat bisa pulih," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses