PENANGANAN COVID-19

Pemerintah Harap BPOM Rilis Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19

Dian Kurniati | Senin, 14 Desember 2020 | 17:55 WIB
Pemerintah Harap BPOM Rilis Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Youtube Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menerbitkan izin penggunaan vaksin dalam kondisi darurat (emergency use authorization/EUA) terhadap vaksin Covid-19 dari Sinovac yang telah diimpor.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan izin dari BPOM itu sangat penting untuk memulai program vaksinasi Covid-19. Dengan kepastian mengenai vaksin tersebut, menurutnya, masyarakat juga akan semakin yakin untuk melakukan berbagai kegiatan ekonomi.

"Ini untuk mendorong dan membangkitkan kepercayaan masyarakat, tidak hanya untuk melakukan konsumsi namun juga berkegiatan sehari-hari," katanya dalam sebuah webinar, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Tingkatkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Airlangga mengatakan BPOM saat ini tengah menanti beberapa data dari Sinovac dan hasil uji klinis di Bandung sebelum menerbitkan EUA. Selain itu, BPOM juga sedang menunggu hasil clinical trial dari Brasil, yang rencananya rampung besok.

BPOM sempat memperkirakan EUA baru akan terbit pada akhir Januari 2021. Adapun pemerintah semula menargetkan proses vaksinasi dapat dimulai akhir tahun ini.

Pemerintah telah mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Sinovac Life Science Corp. Ltd, pekan lalu. Kementerian Keuangan juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor Rp50,95 miliar, serta pelayanan rush handling agar proses impor lebih cepat.

Baca Juga:
Semester I/2024, Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp31 Triliun

Vaksin tersebut kini berada di gudang Bio Farma untuk proses evaluasi dari BPOM yang akan memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya.

Airlangga berharap vaksinasi Covid-19 berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2020 akan berkisar minus 0,6% hingga minus 1,7%. Sementara tahun depan, ekonomi ditargetkan mampu kembali tumbuh positif ke level 5%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Masuk OECD, RI Targetkan Initial Memorandum Selesai Akhir 2024

Jumat, 13 September 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Tingkatkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN