KEBIJAKAN PEMERINTAH

Semester I/2024, Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp31 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Juli 2024 | 16:00 WIB
Semester I/2024, Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp31 Triliun

Ilustrasi. Sejumlah pengunjung menggunakan sepeda motor balap melintas di Sirkuit Mandalika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (17/7/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) pada semester I/2024 telah mencapai Rp31,4 triliun, atau 40% dari target investasi yang ditetapkan.

Pada saat bersamaan, total tenaga kerja yang terserap oleh pelaku usaha di KEK mencapai 15.229 orang, atau 39% dari target yang ditetapkan oleh Dewan Nasional KEK.

"Terdapat 3 KEK dengan capaian tertinggi. KEK Gresik mencatat capaian tertinggi, diikuti oleh KEK Mandalika, dan KEK Kendal," sebut Dewan Nasional KEK dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (21/7/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Secara kumulatif, pemerintah mencatat total investasi di KEK hingga Juni 2024 mencapai Rp205,2 triliun, sedangkan tenaga kerja yang sudah terserap mencapai 132.227 orang.

Meski investasi di KEK tercatat berjalan optimal, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua Dewan nasional KEK memerintahkan beberapa KEK yang kinerjanya tidak optimal untuk dilakukan evaluasi.

"Dalam waktu 1 bulan, KEK dengan kinerja kurang optimal akan dievaluasi. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Perhubungan dalam penyelesaiannya," jelas Airlangga.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Sementara itu, Plt. Sekjen Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menjelaskan bahwa pencabutan status KEK dimungkinkan dalam hal suatu KEK tidak dapat mampu menarik investasi dengan signifikan.

"Apabila hingga akhir 2024 tidak ditindaklanjuti dan tidak terdapat realisasi investasi yang signifikan maka KEK yang tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja diusulkan pencabutan status KEK-nya dan akan menjadi kawasan reguler sesuai peruntukannya," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP