KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Evaluasi Efektivitas Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 11:22 WIB
Pemerintah Evaluasi Efektivitas Insentif Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui evaluasi kebijakan perpajakan yang berlaku seiring menyeimbangkan kebutuhan penerimaan perpajakan sekaligus memberi ruang insentif pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah menginventarisir berbagai insentif bidang perpajakan yang bisa diperbaiki agar bisa menciptakan confindence sekaligus meningkatkan investasi pada masa mendatang.

“Sebetulnya dalam APBN tahun ini ruang untuk insentif dan perbaikan beberapa bidang perpajakan sudah ada. Tapi kami akan mengevaluasi kembali ruang-ruang insentif yang sudah ada untuk semakin diperbaiki,” ujarnya di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/9).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Di samping itu, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan mengevaluasi efektivitas keberlangsungan insentif pajak seperti tax allowance, tax holiday, pembebasan pajak untuk kawasan berikat, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), pembebasan bea masuk dan insentif lainnya.

Presiden Jokowi ingin APBN 2018 bisa berjalan sesuai dengan tema pemerataan dan keadilan, maka dari itu pemerintah pun diminta untuk memperbaiki kebijakan yang sudah berlaku atau menerbitkan kebijakan baru yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih merata.

Menurutnya pemerintah telah banyak menerbitkan insentif, namun insentif itu tidak diawasi dan tidak dievaluasi dengan baik. Maka dari itu, pemerintah akan berupaya untuk meninjau insentif yang sudah berlaku dan menggodok kebijakan yang lebih tepat.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

“Jadi kami akan inventarisir dulu, lalu nanti bisa menentukan kebijakan seperti apa yang cocok untuk menciptakan confidence. Bahkan sangat dimungkinkan kami mengubah insentif yang sudah ada untuk menciptakan suatu kebijakan insentif baru yang lebih berdampak signifikan,” paparnya.

Kebijakan perpajakan menjadi perhatian pemerintah dalam menerbitkan kebijakan baru. Pasalnya, pemerintah ingin kebijakan pajak tidak mengusik keberlangsungan dunia bisnis di Indonesia, sekaligus untuk meningkatkan investasi.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP