KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bidik Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.800 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 20 Februari 2022 | 10:30 WIB
Pemerintah Bidik Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.800 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) meninjau operasi pasar yang digelar di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/1/2022). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada 2023 mencapai Rp1.800 triliun hingga Rp1.900 triliun, atau tumbuh 50% dibandingkan dengan target tahun ini senilai Rp1.200 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target tersebut bisa dicapai seiring dengan peningkatan daya saing dan implementasi online single submission (OSS). Pada saat bersamaan, pertumbuhan ekonomi 2023 ditargetkan mencapai 5,3% hingga 5,9%.

"Peningkatan daya saing dan juga OSS menjadi penting," katanya ketika membacakan hasil sidang kabinet yang membahas rencana kerja pemerintah 2023, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Airlangga menjelaskan investasi atau penanaman modal tetap bruto (PMTB) akan menjadi sumber pertumbuhan terbesar kedua dengan proyeksi pertumbuhan mencapai 6%.

Konsumsi selaku kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mampu tumbuh hingga 5%. Adapun ekspor ditargetkan tumbuh 6% hingga 7% seiring dengan hilirisasi industri dan permintaan global.

Belanja pemerintah akan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, kualitas pendidikan, reformasi perlindungan sosial, akselerasi infrastruktur, revitalisasi industri, reformasi birokrasi, dan insentif untuk mendukung ekonomi hijau.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Dari sisi suplai, sektor industri manufaktur diharapkan dapat kembali tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan perekonomian pada tahun depan.

"Ini menjadi tantangan untuk dikembalikan pada pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi," ujar Airlangga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan