PERDAGANGAN

Pemerintah Berharap Pakta RCEP Diteken pada KTT Asean Pekan Ini

Dian Kurniati | Rabu, 11 November 2020 | 11:16 WIB
Pemerintah Berharap Pakta RCEP Diteken pada KTT Asean Pekan Ini

Ilustrasi. (foto: asean.org)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berharap penandatanganan pakta perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat dilangsungkan dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean ke-37 pada akhir pekan ini.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan saat ini semua negara melakukan persiapan penandatanganan pakta RCEP tersebut. Meski demikian, dia menyebut baru 15 dari 16 negara yang dipastikan bakal menandatangani pakta tersebut.

“Bahwa dalam minggu ini akan ditandatangani, ini memang sekarang kami masih menunggu juga,” katanya melalui konferensi video, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:
Distributor Alkes Bisa Ajukan Restitusi Dipercepat, Begini Aturannya

Agus mengatakan penandatanganan pakta RCEP akan memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan perdagangan internasional setengah pandemi Covid-19. Menurutnya, semua negara anggota akan memperoleh keuntungan dari kerja sama perdagangan bebas tersebut.

Meski demikian, semua negara perlu meratifikasi pakta RCEP tersebut sebelum melaksanakan perdagangan bebas di antara negara anggota. Dia mengestimasi proses ratifikasi pakta RCEP memerlukan waktu setidaknya 2 tahun.

Agus menilai RCEP akan membuat daya saing produk Indonesia semakin kuat di pasar internasional. Oleh karena itu, dia akan langsung menyiapkan para eksportir untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sejak proses ratifikasi berjalan.

Baca Juga:
Restitusi Dipercepat Era Coretax Dapat Diteliti Otomatis oleh Sistem

Dia mengklaim RCEP tidak otomatis membuat barang-barang impor membanjiri Indonesia karena semua negara juga bersepakat untuk saling melindungi pasar Asean.

"Karena balance impor, khususnya trade balance tadi dikatakan juga ini akan berdampak positif jadi tidak akan ada penambahan impor," ujarnya.

Pakta RCEP akan melibatkan 10 negara Asean bersama dengan China, India, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Namun, pada pembahasan terakhir, India menyatakan masih memerlukan waktu untuk memikirkan kerja sama tersebut.

Baca Juga:
Pedagang Besar Farmasi Bisa Jadi PKP Berisiko Rendah, Ini Aturannya

Sementara pada 15 negara yang akan menandatangani pakta RCEP, nilai perdagangannya diperkirakan mewakili 29% produk domestik bruto (PDB) global.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadiri KTT Asean ke-37 secara virtual pada 12-15 November 2020. Jokowi akan mengikuti 7 KTT melalui konferensi video, yakni KTT Pleno Asean ke-37, KTT Asia Timur ke-15, serta KTT Asean Plus Three ke-23.

Ada pula agenda mengikuti KTT Asean dengan China ke-23, KTT Asean dengan Korea Selatan ke-21, KTT Aean dengan Jepang ke-23, dan KTT Asean dengan India ke-17. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RCEP , Asean
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Restitusi Dipercepat Era Coretax Dapat Diteliti Otomatis oleh Sistem

Minggu, 01 September 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pedagang Besar Farmasi Bisa Jadi PKP Berisiko Rendah, Ini Aturannya

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! 6 Alasan Ini yang Bikin Penetapan WP Kriteria Tertentu Dicabut

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN