KABUPATEN BADUNG

Pemda Ini Raih Peringkat Pertama MCP 2020 dari KPK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:50 WIB
Pemda Ini Raih Peringkat Pertama MCP 2020 dari KPK

Ilustrasi. (DDTCNews)

BADUNG, DDTCNews – Kabupaten Badung, Bali berhasil menempati peringkat pertama untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Adi Arnawa mengatakan raihan peringkat pertama secara nasional untuk pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi merupakan suatu prestasi. Menurutnya, hal tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Kami minta jangan terlalu puas dulu. Ke depannya perlu ditingkatkan lagi," katanya dikutip Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Adi menuturkan ruang peningkatan kinerja ASN Kabupaten Badung masih terbuka lebar. Kemajuan teknologi informasi akan menjadi instrumen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjamin kegiatan pemerintahan daerah bebas dari praktik KKN.

Dia menyebutkan dari delapan area capaian MCP yang diraih Kabupaten Badung, hanya optimalisasi pajak daerah yang hanya dinilai 46,1%. Untuk area lainnya, nilai MCP 2020 yang diraih cukup baik. Misal, tata kelola dana desa mendapatkan skor 85,5%.

Kemudian, perencanaan dan penganggaran APBD dengan skor 89,1%, perencanaan barang dan jasa 95,8%, pelayanan terpadu satu pintu 83,5%, APIP 85%, manajemen ASN 86,7%, dan manajemen aset daerah 86,1%.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain itu, Adi menambahkan Badung saat ini dipilih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu daerah uji petik audit kinerja BPK atas pelaksanaan program koordinasi dan supervisi bidang pencegahan KPK.

"Seharusnya pencegahan korupsi yang terintegrasi sudah mulai berjalan pada Januari 2020, tetapi karena Covid-19 baru bisa kami terima program tersebut per 1 April 2020," terangnya seperti dilansir balipuspanews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?