Ilustrasi. (DDTCNews)
BADUNG, DDTCNews – Kabupaten Badung, Bali berhasil menempati peringkat pertama untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Adi Arnawa mengatakan raihan peringkat pertama secara nasional untuk pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi merupakan suatu prestasi. Menurutnya, hal tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.
“Kami minta jangan terlalu puas dulu. Ke depannya perlu ditingkatkan lagi," katanya dikutip Kamis (22/10/2020).
Adi menuturkan ruang peningkatan kinerja ASN Kabupaten Badung masih terbuka lebar. Kemajuan teknologi informasi akan menjadi instrumen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjamin kegiatan pemerintahan daerah bebas dari praktik KKN.
Dia menyebutkan dari delapan area capaian MCP yang diraih Kabupaten Badung, hanya optimalisasi pajak daerah yang hanya dinilai 46,1%. Untuk area lainnya, nilai MCP 2020 yang diraih cukup baik. Misal, tata kelola dana desa mendapatkan skor 85,5%.
Kemudian, perencanaan dan penganggaran APBD dengan skor 89,1%, perencanaan barang dan jasa 95,8%, pelayanan terpadu satu pintu 83,5%, APIP 85%, manajemen ASN 86,7%, dan manajemen aset daerah 86,1%.
Selain itu, Adi menambahkan Badung saat ini dipilih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu daerah uji petik audit kinerja BPK atas pelaksanaan program koordinasi dan supervisi bidang pencegahan KPK.
"Seharusnya pencegahan korupsi yang terintegrasi sudah mulai berjalan pada Januari 2020, tetapi karena Covid-19 baru bisa kami terima program tersebut per 1 April 2020," terangnya seperti dilansir balipuspanews.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.