KABUPATEN BADUNG

Pemda Ini Raih Peringkat Pertama MCP 2020 dari KPK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:50 WIB
Pemda Ini Raih Peringkat Pertama MCP 2020 dari KPK

Ilustrasi. (DDTCNews)

BADUNG, DDTCNews – Kabupaten Badung, Bali berhasil menempati peringkat pertama untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Adi Arnawa mengatakan raihan peringkat pertama secara nasional untuk pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi merupakan suatu prestasi. Menurutnya, hal tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Kami minta jangan terlalu puas dulu. Ke depannya perlu ditingkatkan lagi," katanya dikutip Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Adi menuturkan ruang peningkatan kinerja ASN Kabupaten Badung masih terbuka lebar. Kemajuan teknologi informasi akan menjadi instrumen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjamin kegiatan pemerintahan daerah bebas dari praktik KKN.

Dia menyebutkan dari delapan area capaian MCP yang diraih Kabupaten Badung, hanya optimalisasi pajak daerah yang hanya dinilai 46,1%. Untuk area lainnya, nilai MCP 2020 yang diraih cukup baik. Misal, tata kelola dana desa mendapatkan skor 85,5%.

Kemudian, perencanaan dan penganggaran APBD dengan skor 89,1%, perencanaan barang dan jasa 95,8%, pelayanan terpadu satu pintu 83,5%, APIP 85%, manajemen ASN 86,7%, dan manajemen aset daerah 86,1%.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Selain itu, Adi menambahkan Badung saat ini dipilih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu daerah uji petik audit kinerja BPK atas pelaksanaan program koordinasi dan supervisi bidang pencegahan KPK.

"Seharusnya pencegahan korupsi yang terintegrasi sudah mulai berjalan pada Januari 2020, tetapi karena Covid-19 baru bisa kami terima program tersebut per 1 April 2020," terangnya seperti dilansir balipuspanews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP