KABUPATEN SUKOHARJO

Pembuat Akta Tanah Keluhkan Soal Pelayanan BPHTB, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 November 2020 | 09:09 WIB
Pembuat Akta Tanah Keluhkan Soal Pelayanan BPHTB, Ada Apa?

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUKOHARJO, DDTCNews – Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah menyatakan pelayanan pajak daerah saat ini masih memerlukan pembenahan terutama untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan keluhan banyak datang dari pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Menurut mereka, urusan pembayaran BPHTB di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah masih berbelit-belit.

"Ini keluhan para PPAT terkait dengan pengurusan pembayaran BPHTB. Mereka mau membayar pajak, mengapa harus dipersulit. Oleh karena itu, saya minta evaluasi agar dapat lebih mudah dan cepat," katanya dikutip Rabu (25/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Wardoyo mengungkapkan salah satu keluhan PPAT terkait dengan proses pembayaran BPHTB adalah proses administrasi yang lama. Menurutnya, pengurusan BPHTB di Sukoharjo bisa memakan waktu sampai dengan 1 bulan.

Di sisi lain, lanjutnya, perangkat hukum untuk pelayanan pajak daerah tidak sedikit karena sudah ada parameter penentuan nilai jual objek pajak (NJOP) yang mengacu kepada UU No. 29/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

"Oleh karena itu, saya minta pelayanan pajak daerah ditingkatkan dengan melakukan berbagai inovasi untuk mencapai target PAD," tutur Wardoyo.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Bukan tanpa sebab pelayanan pajak perlu ditingkatkan. Hal ini dikarenakan BPHTB merupakan salah satu sumber setoran yang mendongkrak pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, inovasi pelayanan perlu dilakukan untuk tidak mengganggu setoran pajak ke kas daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) R.M. Suseno mengatakan keluhan PPAT mengenai proses pembayaran BPHTB disebabkan adanya migrasi sarana pembayaran dari sistem manual ke sistem digital.

Menurutnya, BKD masih melakukan penyesuaian dari aspek SDM dan infrastruktur untuk menunjang pelayanan berbasis elektronik tersebut. Alhasil, kondisi itu menyebabkan PPAT menghadapi kendala dalam membayar pajak BPHTB.

"Karena sistem masih baru maka perlu adanya penyesuaian SDM dan sarana prasarana peralatan komputer dan jaringan internet. Kami akan berkoordinasi dengan PPAT terkait dengan pembayaran BPHTB," ujarnya seperti dilansir solopos.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat