KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pembiayaan Kendaraan Listrik Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:00 WIB
Pembiayaan Kendaraan Listrik Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya

Pengunjung mengamati salah satu produk sepeda motor listrik dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pembiayaan terhadap kendaraan berbasis listrik belum banyak diminati. Hal ini disebabkan masih rendahnya minat masyarakat untuk memiliki kendaraan listrik juga masih rendah. Meski begitu, dalam beberapa tahun terakhir ada tren kenaikan permintaan terhadap motor listrik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan serapan pembiayaan kendaraan listrik belum optimal. Di antaranya, harga kendaraan listrik yang relatif mahal, infrastruktur penunjang yang belum memadai, belum banyaknya insentif keuangan, dan tingkat pendapatan masyarakat yang relatif masih rendah.

"Tetapi dengan adanya PPN ditanggung pemerintah (DTP), perkembangan kendaraan listrik pada segmen tertenti relatif meningkat," tulis OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, dikutip pada Rabu (6/3/2023).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Di sisi lain, perusahaan pembiayaan juga menghadapi tantangan dalam menilai risiko dan nilai jaminan kendarana bermotor listrik yang berbeda dengan kendaraan konvensional.

Selain itu, ketersediaan infrastruktur pengisian baterai untuk kendaraan listrik juga dinilai belum cukup luas.

"Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam penawaran pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan pembiayaan," tulis OJK.

Baca Juga:
Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

OJK menilai, pembiayaan atas kendaraan listrik merupakan salah satu dukungan industri keuangan terhadap terwujudnya sustainable finance atau keuangan berkelanjutan.

Keuangan berkelanjutan ini mengacu pada pendepatan dalam keuangan yang memperhitungkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam pengampilan keputusan keuangan.

Praktik keuangan berkelanjutan bagi perusahaan pembiayaan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan faktor-faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola ke dalam keputusan pembiayaan yang akan disalurkan kepada masyarakat yang mencakup penilaian risiko atas proyek atau bisnis yang dibiayai. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:30 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Fasilitas PPN DTP Terikat Siklus APBN, Harus Diperbarui Tiap Tahun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra