KAMBOJA

Pembebasan Bea Meterai Transaksi Properti Kamboja Diberikan Lagi

Dian Kurniati | Selasa, 03 Mei 2022 | 12:00 WIB
Pembebasan Bea Meterai Transaksi Properti Kamboja Diberikan Lagi

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja memutuskan kembali memberikan insentif pembebasan bea meterai untuk transaksi properti bernilai US$70.000 atau sekitar Rp1,01 miliar ke bawah hingga 31 Desember 2022.

Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyatakan kebijakan itu untuk meningkatkan transaksi properti, sehingga turut mendorong pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Namun, kementerian juga mengingatkan pengembang perumahan agar tidak berbuat curang dalam memanfaatkan insentif.

"Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan Departemen Umum Perpajakan melakukan penyelidikan kepada pengembang perumahan yang diduga menurunkan harga jual untuk menghindari pajak,” bunyi pernyataan kementerian, dikutip pada Selasa (3/5/2022).

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Pemerintah memberikan insentif tersebut sejalan dengan program pemulihan pertumbuhan ekonomi Kamboja yang dituangkan dalam skema "Hidup Bersama Covid-19 di bawah New Normal" pada 2021-2023. Kebijakan ini menjadi kali ketiga sejak pemerintah mulai membebaskan bea meterai untuk properti pada Februari 2020.

Insentif pembebasan bea meterai akan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah yang belum memiliki rumah. Selain rumah tapak, pembebasan bea meterai juga berlaku untuk apartemen.

Di sisi lain, kementerian juga mengingatkan pengembang perumahan untuk membuat perjanjian jual beli yang sah berdasarkan nilai pasar sebenarnya.

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Direktur Amatak Property Service Co Ltd Tang Hour menilai perpanjangan insentif pembebasan bea meterai tidak akan terlalu kuat mengatasi kemerosotan di sektor real estat akibat pandemi Covid-19 saat ini. Menurutnya, tantangan pemulihan sektor real estat kini makin berat karena tekanan dari sisi eksternal.

Konflik Rusia-Ukraina telah mendorong kenaikan harga barang dan menekan tren pemulihan ekonomi di seluruh dunia, termasuk Kamboja. Kondisi ini juga pada akhirnya bakal menurunkan daya beli masyarakat terhadap properti.

"[Insentif pembebasan bea meterai] bagus tapi 1 tahun tidak cukup. Jika memungkinkan, mohon diperpanjang 2 atau 3 tahun lagi untuk membantu membuat sektor ini lebih baik," ujarnya, seperti dilansir phnompenhpost.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit