KABUPATEN SIDOARJO

Pemasangan e-Tax di Tempat Usaha Siap Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 16:30 WIB
Pemasangan e-Tax di Tempat Usaha Siap Digencarkan

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews – Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur terus meningkatkan pemasangan alat perekam transaksi melalui aplikasi e-Tax sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, terutama dari pajak.

Sekda Pemkab Sidoarjo Zaini mengatakan pemasangan alat e-Tax di lokasi usaha sudah dilakukan sejak tahun tahun lalu. Menurutnya, sampai dengan saat ini sudah ada 124 wajib pajak yang telah dipasang alat e-Tax di lokasi usahanya.

"e-Tax sudah dipasang sejak 2020 dan jumlahnya terus meningkat, termasuk pendapatan pajaknya," katanya, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Zaini menuturkan pemkab akan terus menambah jumlah pemasangan e-Tax lantaran pemasangan alat perekam transaksi memberikan banyak manfaat dalam pengadministrasian pajak daerah, terutama yang dipungut dari kantong konsumen.

Dia menjelaskan alat e-Tax Pemkab Sidoarjo akan menjaga keseimbangan pada tiga proses bisnis pajak daerah antara lain pembayaran pajak dari konsumen, pelaporan, dan realisasi setoran pajak dari pengusaha ke kas daerah.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono mengatakan kehadiran alat e-Tax diharapkan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Tahun ini, target penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dipatok Rp12 miliar.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

"Inovasi e-Tax sangat membantu untuk mendata pemasukan pajak dari empat sektor pajak yang ada di Sidoarjo," ujarnya.

Kehadiran aplikasi e-Tax juga diapresiasi oleh Spesialis Koordinasi Supervisi KPK Irawati. Dia menilai e-Tax merupakan cara mencegah kebocoran pajak untuk penerimaan yang disetor oleh pengusaha seperti pajak hotel, restoran dan parkir.

Saat ini, sambungnya, masih banyak pemda yang belum melakukan penggalian potensi penerimaan pajak. Menurutnya, utak atik tarif pajak daerah hingga pembenahan administrasi pajak kerap tidak dipikirkan sehingga berujung pada realisasi penerimaan yang kurang maksimal.

Dia berharap pemkab mampu menambah jumlah alat e-Tax yang dipasang di tempat usaha hingga 1.000 alat yang terpasang. "Karena inovasi e-Tax sangat potensial untuk pendapatan daerah," tuturnya seperti dilansir bangsaonline.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!