KABUPATEN SIDOARJO

Pemasangan e-Tax di Tempat Usaha Siap Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 16:30 WIB
Pemasangan e-Tax di Tempat Usaha Siap Digencarkan

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews – Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur terus meningkatkan pemasangan alat perekam transaksi melalui aplikasi e-Tax sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, terutama dari pajak.

Sekda Pemkab Sidoarjo Zaini mengatakan pemasangan alat e-Tax di lokasi usaha sudah dilakukan sejak tahun tahun lalu. Menurutnya, sampai dengan saat ini sudah ada 124 wajib pajak yang telah dipasang alat e-Tax di lokasi usahanya.

"e-Tax sudah dipasang sejak 2020 dan jumlahnya terus meningkat, termasuk pendapatan pajaknya," katanya, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Zaini menuturkan pemkab akan terus menambah jumlah pemasangan e-Tax lantaran pemasangan alat perekam transaksi memberikan banyak manfaat dalam pengadministrasian pajak daerah, terutama yang dipungut dari kantong konsumen.

Dia menjelaskan alat e-Tax Pemkab Sidoarjo akan menjaga keseimbangan pada tiga proses bisnis pajak daerah antara lain pembayaran pajak dari konsumen, pelaporan, dan realisasi setoran pajak dari pengusaha ke kas daerah.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono mengatakan kehadiran alat e-Tax diharapkan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Tahun ini, target penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dipatok Rp12 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Inovasi e-Tax sangat membantu untuk mendata pemasukan pajak dari empat sektor pajak yang ada di Sidoarjo," ujarnya.

Kehadiran aplikasi e-Tax juga diapresiasi oleh Spesialis Koordinasi Supervisi KPK Irawati. Dia menilai e-Tax merupakan cara mencegah kebocoran pajak untuk penerimaan yang disetor oleh pengusaha seperti pajak hotel, restoran dan parkir.

Saat ini, sambungnya, masih banyak pemda yang belum melakukan penggalian potensi penerimaan pajak. Menurutnya, utak atik tarif pajak daerah hingga pembenahan administrasi pajak kerap tidak dipikirkan sehingga berujung pada realisasi penerimaan yang kurang maksimal.

Dia berharap pemkab mampu menambah jumlah alat e-Tax yang dipasang di tempat usaha hingga 1.000 alat yang terpasang. "Karena inovasi e-Tax sangat potensial untuk pendapatan daerah," tuturnya seperti dilansir bangsaonline.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?