INDIA

Pemangkasan Tarif Pajak Sepeda Motor Dipertimbangkan

Muhamad Wildan | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Pemangkasan Tarif Pajak Sepeda Motor Dipertimbangkan

Menteri Keuangan Nirmala Sitharama. (foto: financialexpress.com)

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India mempertimbangkan pemangkasan tarif pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) atas pembelian sepeda motor. Saat ini, tarif pajak yang dikenakan mencapai 28%.

Pemangkasan tarif GST ini diharapkan mampu membuat harga sepeda motor semakin terjangkau untuk konsumen. Adapun pemangkasan tarif pajak ini sudah lama diusulkan oleh industri otomotif di India.

"Sepeda motor bukanlah barang mewah ataupun barang yang memiliki pasokan yang terbatas. Oleh karena itu, tarif GST atas pembelian sepeda motor sangat mungkin untuk direvisi," ujar Menteri Keuangan Nirmala Sitharama, dikutip pada Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:
Periode 1960 hingga Sekarang, Negara yang Terapkan PPN Terus Bertambah

Industri otomotif berpandangan pemangkasan tarif GST ini akan mengurangi biaya di muka (upfront cost) atas setiap pembelian sepeda motor. Hal ini dinilai bisa membantu meningkatkan penjualan sepeda motor yang tertekan drastis akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data per Juli 2020, penjualan kendaraan bermotor roda dua mengalami kontraksi secara tahunan. Padahal, penjualan sepeda motor pada tahun lalu mencatatkan angka paling rendah sejak 1999.

Kontraksi penjualan sepeda motor ini tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang menekan optimisme konsumen. Pemangkasan tarif GST atas pembelian sepeda motor diharapkan mampu meningkatkan penjualan, terutama pada periode menjelang hari raya.

Baca Juga:
Ini Posisi Tarif PPN di Indonesia Dibandingkan 38 Anggota OECD

Times Drive melaporkan pemerintah tidak memiliki kekhawatiran terjadinya penurunan penerimaan pajak akibat dipangkasnya tarif. Pemerintah memiliki pandangan sejalan dengan pelaku industri yang menginginkan agar harga sepeda motor dibuat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Usulan pemangkasan tarif GST bakal dikirimkan kepada GST Fitment Committee. Badan tersebut akan memberikan rekomendasi tertentu atas usulan pemangkasan tarif kepada GST Council. Nantinya, GST Council yang mengambil keputusan final mengenai pemangkasan tarif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 19:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember, Manfaatkan!

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Matangkan Insentif Pajak untuk Rumah dan Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?