PENEGAKAN HUKUM

Patroli Laut DJBC: 178 Penindakan, Kerugian Negara Selamat Rp63 Miliar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Juli 2024 | 19:30 WIB
Patroli Laut DJBC: 178 Penindakan, Kerugian Negara Selamat Rp63 Miliar

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah menjalankan 178 penindakan melalui patroli laut sepanjang Januari-Mei 2024. Hal ini sejalan dengan peran DJBC dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan barang ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan sepanjang semester I/2024, telah dilakukan kegiatan patroli laut yang mencakup 1.059 pemeriksaan dengan 178 penegahan, baik impor maupun ekspor.

"Nilai barang hasil tegahan ditaksir Rp79,4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp63,3 miliar," kata Encep dilansir beacukai.go.id, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Encep menjelaskan patroli laut bea cukai adalah upaya untuk mengamankan kekayaan dan hak negara (revenue collector) dan melindungi masyarakat (community protector) dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal.

Untuk mewujudkannya, serangkaian patroli laut digelar secara mandiri maupun terpadu. Beberapa patroli laut tersebut antara lain Operasi Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Operasi Patroli Laut Mandiri, Operasi Patroli Laut Bawah Kendali Operasi (BKO), Operasi Patroli Laut Khusus Bea Cukai, dan Patroli Yudhistira 2024 yang merupakan hasil koordinasi Bea Cukai dengan Bakamla.

Jika diperinci, ada 3 jenis barang yang mendominasi, yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran (kelontong).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Selain itu, juga terdapat hasil penindakan lainnya berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), minerba, sisa olahan crude palm oil (CPO), ballpress, beras, bahan bakar minyak, kayu, spareparts, dan kapal yang melanggar ketentuan bidang pelayaran.

"Semuanya kini telah diserahkan kepada instansi terkait,” rinci Encep.

Selain melaksanakan patroli laut, bea cukai juga menjalin kerja sama lewat pertukaran data dan informasi antarkementerian/lembaga (K/L), seperti Bakamla, KKP, TNI, Polri, SAR, Lapan, dan Kemenhub.

Bahkan, dalam lingkup internasional, bea cukai juga menjalin kerja sama dengan Singapore Police Coast Guard untuk pertukaran informasi penyelundupan NPP, rokok ilegal, baby lobster dan bekerja sama dengan Kastam Diraja Malaysia untuk pengawasan di Semenanjung Malaysia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja