KOTA JAMBI

Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:53 WIB
Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Ilustrasi. 

JAMBI, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi berencana menambah 200 unit perangkat perekam transaksi (tapping box). BPPRD mengklaim pemasangan tapping box dapat berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi optimistis target PAD 2019 yang mencapai Rp223 miliar bisa dicapai, bahkan bisa menyentuh 130%. Optimisme ini dikarenakan adanya pemasangan unit tapping box di beberapa objek pajak daerah.

“Kami optimistis realisasi PAD 2019 bisa melebihi target karena sudah dipasangi tapping box. Jika berjalan lancar, peningkatan realisasi PAD 2019 bisa mencapai 30%,” katanya di Kota Jambi, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sejauh ini, BPPRD Kota Jambi telah memasang tapping box di restoran, hotel, tempat hiburan, dan tempat parkiran. Berdasarkan catatan BPPRD, keempat objek pajak tersebut memberikan setoran pajak daerah yang lebih besar setelah pemasangan tapping box.

Dampak positif itu tercermin mulai bulan pertama pemasangan tapping box. Dia mengklaim pendapatan mengalami peningkatan hingga 10%. Pada bulan kedua pemasangan tapping box, pendapatan kembali meningkat hingga 24%.

Ke depannya, BPPRD akan melakukan evaluasi lebih lanjut atas pemasangan perangkat tersebut. Evaluasi dianggap perlu dilakukan karena masih ada beberapa pemilik usaha yang memberikan data berbeda dibanding data tapping box.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Di samping itu, pemasangan tapping box di wilayah perparkiran seperti di bandara, pusat perbelanjaan, atau super market juga sudah dilakukan. Namun, khusus untuk perparkiran, akan ada perubahan untuk pembayaran juru parkir.

“Nantinya akan ada alat khusus yang kami pasang di beberapa titiik yang terdapat juru parkir sehingga mereka tidak bisa bermain-main lagi dengan setoran parkir. Ini karena alat ini bisa mengetahui jumlah kendaraan yang parkir,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN