KOTA JAMBI

Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:53 WIB
Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Ilustrasi. 

JAMBI, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi berencana menambah 200 unit perangkat perekam transaksi (tapping box). BPPRD mengklaim pemasangan tapping box dapat berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi optimistis target PAD 2019 yang mencapai Rp223 miliar bisa dicapai, bahkan bisa menyentuh 130%. Optimisme ini dikarenakan adanya pemasangan unit tapping box di beberapa objek pajak daerah.

“Kami optimistis realisasi PAD 2019 bisa melebihi target karena sudah dipasangi tapping box. Jika berjalan lancar, peningkatan realisasi PAD 2019 bisa mencapai 30%,” katanya di Kota Jambi, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Sejauh ini, BPPRD Kota Jambi telah memasang tapping box di restoran, hotel, tempat hiburan, dan tempat parkiran. Berdasarkan catatan BPPRD, keempat objek pajak tersebut memberikan setoran pajak daerah yang lebih besar setelah pemasangan tapping box.

Dampak positif itu tercermin mulai bulan pertama pemasangan tapping box. Dia mengklaim pendapatan mengalami peningkatan hingga 10%. Pada bulan kedua pemasangan tapping box, pendapatan kembali meningkat hingga 24%.

Ke depannya, BPPRD akan melakukan evaluasi lebih lanjut atas pemasangan perangkat tersebut. Evaluasi dianggap perlu dilakukan karena masih ada beberapa pemilik usaha yang memberikan data berbeda dibanding data tapping box.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Di samping itu, pemasangan tapping box di wilayah perparkiran seperti di bandara, pusat perbelanjaan, atau super market juga sudah dilakukan. Namun, khusus untuk perparkiran, akan ada perubahan untuk pembayaran juru parkir.

“Nantinya akan ada alat khusus yang kami pasang di beberapa titiik yang terdapat juru parkir sehingga mereka tidak bisa bermain-main lagi dengan setoran parkir. Ini karena alat ini bisa mengetahui jumlah kendaraan yang parkir,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP