KOTA JAMBI

Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:53 WIB
Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Ilustrasi. 

JAMBI, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi berencana menambah 200 unit perangkat perekam transaksi (tapping box). BPPRD mengklaim pemasangan tapping box dapat berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi optimistis target PAD 2019 yang mencapai Rp223 miliar bisa dicapai, bahkan bisa menyentuh 130%. Optimisme ini dikarenakan adanya pemasangan unit tapping box di beberapa objek pajak daerah.

“Kami optimistis realisasi PAD 2019 bisa melebihi target karena sudah dipasangi tapping box. Jika berjalan lancar, peningkatan realisasi PAD 2019 bisa mencapai 30%,” katanya di Kota Jambi, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Sejauh ini, BPPRD Kota Jambi telah memasang tapping box di restoran, hotel, tempat hiburan, dan tempat parkiran. Berdasarkan catatan BPPRD, keempat objek pajak tersebut memberikan setoran pajak daerah yang lebih besar setelah pemasangan tapping box.

Dampak positif itu tercermin mulai bulan pertama pemasangan tapping box. Dia mengklaim pendapatan mengalami peningkatan hingga 10%. Pada bulan kedua pemasangan tapping box, pendapatan kembali meningkat hingga 24%.

Ke depannya, BPPRD akan melakukan evaluasi lebih lanjut atas pemasangan perangkat tersebut. Evaluasi dianggap perlu dilakukan karena masih ada beberapa pemilik usaha yang memberikan data berbeda dibanding data tapping box.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Di samping itu, pemasangan tapping box di wilayah perparkiran seperti di bandara, pusat perbelanjaan, atau super market juga sudah dilakukan. Namun, khusus untuk perparkiran, akan ada perubahan untuk pembayaran juru parkir.

“Nantinya akan ada alat khusus yang kami pasang di beberapa titiik yang terdapat juru parkir sehingga mereka tidak bisa bermain-main lagi dengan setoran parkir. Ini karena alat ini bisa mengetahui jumlah kendaraan yang parkir,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra