SPANYOL

Partai Koalisi Ingin Insentif PPN Tagihan Listrik Ditetapkan Permanen

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:16 WIB
Partai Koalisi Ingin Insentif PPN Tagihan Listrik Ditetapkan Permanen

Petugas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan melakukan pemasangan perisai binatang atau alat pelindung saat pemeliharaan peralatan listrik tegangan tinggi di Desa Penarungan, Badung, Bali, Jumat (9/7/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

 

MADRID, DDTCNews - Kelompok partai koalisi pemerintah Spanyol ingin pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas tagihan listrik dijadikan kebijakan fiskal permanen.

Anggota koalisi pemerintah Partai Podemos menilai kebijakan pemerintah untuk memangkas tagihan listrik tidak cukup. Alasannya, konsumsi listrik saat ini meningkat drastis karena adanya gelombang panas yang mencapai 47 derajat Celcius.

"Pemerintah tidak berbuat cukup untuk memangkas tagihan listrik," tulis keterangan partai, dikutip pada Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Partai berideologi kiri tersebut menyampaikan diskon tarif PPN pada tagihan listrik dari 21% menjadi 10% sudah memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, kebijakan tersebut perlu ditetapkan permanen oleh pemerintah.

Pasalnya, beban pajak atas tagihan listrik di Spanyol lebih tinggi dari rata-rata negara lain anggota Uni Eropa. Pelanggan listrik di Spanyol disebut menanggung beban pajak sekitar 45% dari tagihan listrik bulanan. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara Uni Eropa sebesar 40%.

"Kami meminta pemerintah agar penurunan tarif PPN atas tagihan listrik rumah tangga bisa berlaku permanen," katanya.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Parta Podemos juga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan privatisasi sektor ketenagalistrikan. Pasalnya, pilihan tersebut justru menciptakan situasi oligopoli dengan kenaikan rutin tagihan listrik setiap tahun.

"Perlu diciptakan sebuah perusahaan publik yang mampu mengelola pembangkit listrik untuk menggantikan perusahaan besar yang mengambil keuntungan besar di belakang konsumen," imbuhnya seperti dilansir rfi.fr. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak