KTT G-20

Pandemic Fund Diluncurkan, Dunia Bakal Lebih Siap Hadapi Pandemi

Dian Kurniati | Senin, 14 November 2022 | 09:19 WIB
Pandemic Fund Diluncurkan, Dunia Bakal Lebih Siap Hadapi Pandemi

Presiden Jokowi dalam peluncuran pandemic fund. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan 'dana pandemi' atau pandemic fund.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah menimbulkan tantangan berat bagi semua negara di dunia. Menurutnya, pandemic fund akan membuat dunia lebih mempersiapkan menghadapi pandemi di masa depan.

"Kita harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi. Pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan pandemi tidak boleh lagi meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global," katanya dalam peluncuran pandemic fund dalam rangkaian KTT G-20, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Jokowi mengatakan dalam 3 tahun terakhir dunia telah menghadapi disrupsi terberat akibat pandemi Covid-19 karena tidak memiliki arsitektur kesehatan yang andal. Oleh karena itu, Presidensi G-20 Indonesia terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global untuk mewujudkan sistem kesehatan global yang kuat terhadap krisis sekaligus inklusif dan berkeadilan.

Dalam jangka pendek, dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Kemudian, membangun ekosistem kesehatan yang tersinergikan lintas negara.

Dia menjelaskan kebutuhan pembiayaan pandemic fund mencapai US$31,1 miliar setiap tahun untuk membiayai sistem pencegahan, persiapan, dan respons terhadap pandemi di masa yang akan datang. Angka tersebut berdasarkan hasil studi World Bank dan organisasi kesehatan dunia awal tahun ini.

Baca Juga:
Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jokowi menyebut negara G-20 juga telah sepakat membentuk dana pandemi untuk kepentingan pencegahan, persiapan, dan respons terhadap pandemi yang dikumpulkan dari para donor dan lembaga filantropi. Menurutnya, dukungan dan kontribusi yang lebih besar masih diperlukan untuk pandemic fund tersebut.

"Selain kontribusi dana, saya mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif antara lain pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan, berbagai data genome internasional untuk mendukung pemantauan patogen," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pandemic fund menjadi bentuk komitmen komunikasi dan kolaborasi dari seluruh negara anggota G-20 untuk mengatasi isu kesehatan. Sejauh ini, pandemic fund telah mengumpulkan dana senilai US$1,4 miliar dari anggota G-20, negara non-G-20, dan 3 lembaga filantropis dunia.

Baca Juga:
Kepatuhan Rendah, Kinerja Pungutan Turis Asing Bali Baru Rp287 Miliar

Beberapa negara yang juga menjanjikan kontribusi untuk pandemic fund. Menurutnya, pandemic fund tidak akan menjadi instrumen satu-satunya dalam kesiapsiagaan sistem kesehatan.

"Oleh karena itu, pandemic fund menjadi dana katalis untuk dukungan jangka panjang dari semua lembaga bilateral maupun multilateral. Kami juga berharap partisipasi dari filantropis, serta sektor swasta dapat terus didorong," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan