AMERIKA SERIKAT

Pajak Tinggi Tak Mampu Seret Elon Musk dari Posisi Orang Terkaya Dunia

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 28 Januari 2022 | 16:30 WIB
Pajak Tinggi Tak Mampu Seret Elon Musk dari Posisi Orang Terkaya Dunia

Foto: bbc.com

NEW YORK, DDTCNews – Kabar baru datang dari orang terkaya di dunia, Elon Musk. Tahun 2022 ini, Musk disebut-sebut akan semakin bertambah kaya.

Nominal pajak jumbo yang dibayarkan Musk pada tahun lalu tidak ampuh menyeret Elon dari puncak klasemen orang terkaya dunia. Menurut daftar Forbes' Real-Time Billionaires, Elon masih menduduki posisi wahid dengan total kekayaan US$ 277 miliar, setara Rp 3.954 triliun.

Salah seorang analis menyampaikan jika laporan tahunan Tesla tahun ini akan menunjukkan angka yang kuat. Imbasnya tentu saja Musk akan ikut kebanjiran miliaran dolar dari sahamnya di Tesla.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Musk tidak lagi mendapat gaji atau bonus dari Tesla. Sebaliknya, ia menerima opsi saham berdasarkan keuntungan perusahaan dan keadaan pasar," tulis CNN Business, dikutip Jumat (28/1/2022).

Diperkirakan Tesla akan mencapai lima target keuangan pada tahun ini. Hasilnya tak hanya dirasakan Tesla, namun Musk juga akan dapat opsi saham sesuai paket 2018. Jika hasil analisis itu benar, Musk akan memenuhi syarat untuk dapat 4 bagian saham tahun ini.

Dari masing-masing bagian saham tersebut, Musk akan mendapat hak untuk membeli 8,4 juta saham dengan harga murah senilai US$70,01 per saham. Harga saham tersebut sesuai ketika opsi saham pertama kali diberikan pada 2018.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pada Senin lalu, harga saham ditutup senilai US$930. Itu berarti setiap bagian opsi saham akan bernilai US$7,3 miliar dan semua bagian saham yang didapat Musk akan berjumlah US$36,3 miliar.

Namun, dari banyaknya opsi saham yang diterima, nampaknya Musk tak akan membayar pajak hingga 5 tahun mendatang. Hal ini dikarenakan pajak hanya dikenakan pada saat Musk menggunakan opsinya dan membeli saham tambahan. Jika demikian, Musk mungkin baru akan melakukan hal tersebut ketika masa opsi akan berakhir.

Pada 2021 lalu, Musk disematkan sebagai pembayar pajak dengan nominal pajak terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat. Jumlah pajak yang harus dibayar Musk mencapai US$12 miliar atau setara Rp172 triliun. Simak ‘Elon Musk Didapuk Jadi Pembayar Pajak dengan Nominal Terbesar di AS’. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan