PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pajak Kendaraan Bermotor Dorong PAD Tumbuh Positif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Februari 2018 | 10:05 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor Dorong PAD Tumbuh Positif

SAMARINDA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) mendorong pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) surplus tahun lalu. Kemudahan dalam membayar kewajiban pajak menjadi poin dalam mencapai target penerimaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur Ismiati. Menurutnya, kerja sama dengan perbankan semakin memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.

"Surplusnya PAD Kaltim ini tentu sangat membantu daerah karena itu salah satu komponen dari pajak daerah sekitar Rp135 miliar yang berasal dari PKB" katanya Senin (26/2).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Seperti yang diketahui, PAD Provinsi Kaltim tahun 2017 surplus Rp409 miliar, dari target sebesar Rp4,16 triliun. Layanan perbankan mempunyai andil penting terkait moncer setoran pajak ini.

"Masyarakat kini semakin mudah dalam membayar pajak melalui ATM. Kita harapkan penerimaan PAD untuk pajak kendaraan bermotor bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya dikutip dari korankaltim.com.

Adapun beberapa bank yang sudah menjalin kerja sama untuk layanan via ATM yaitu BCA dan Bank Mandiri. Sebelumnya BNI dan Bankaltimtara sudah lebih dahulu membuka layanan Samsat payment point di kecamatan untuk memudahkan pembayaran di tingkat desa.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pada tahun ini Bapenda menargetkan PAD Kaltim untuk PKB sebesar Rp780 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp 575 miliar. Jadi keseluruhan dua instrumen pungutan itu dapat menyumbang hampir Rp1,3 triliun ke kas daerah.

Sedangkan untuk pajak bahan bakar diprediksi mencapai Rp1,8 triliun tahun ini. Secara keseluruhan target moderat penerimaan daerah bisa mencapai angka Rp3 triliun lebih. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar