PRANCIS

Pajak Digital 3% Tunggu Keputusan Majelis Tinggi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 April 2019 | 17:45 WIB
Pajak Digital 3% Tunggu Keputusan Majelis Tinggi

PARIS, DDTCNews – Kendati ditentang Amerika Serikat (AS), parlemen Prancis tetap menyetujui kebijakan pajak baru yang akan diterapkan kepada perusahaan digital raksasa seperti Facebook dan Apple.

Kebijakan ini disepakati melalui pemungutan suara dengan 55 suara sepakat melawan 4 suara di Majelis Nasional Prancis, dengan 5 suara abstain. Hasil pemungutan suara itu akan membawa rancangan kebijakan tersebut ke Senat, atau Majelis Tinggi sebelum diundangkan.

“Prancis merasa terhormat memimpin dalam hal-hal seperti itu. Upaya itu merupakan langkah menuju perpajakan yang lebih adil dan lebih efisien untuk abad ke-21,” kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire di Gedung Parlemen, seperti dirilis thelocal.fr, Senin (8/4).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mendesak Prancis membatalkan rencana tersebut. Pompeo menilai kebijakan tersebut hanya akan merugikan perusahaan-perusahaan AS dan juga akan berimbas pada warga Prancis yang menggunakan platform itu.

Namun Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire bertekad melanjutkan rencana pemajakan dan akan memberi keadilan dalam hal fiskal. Le Maire tidak bisa menerima begitu saja sejumlah perusahaan raksasa dapat membuat keuntungan besar dan mengalihkan ke luar negeri.

Melalui kebijakan pajak ini, Prancis bakal menerapkan pajak 3% untuk iklan digital, penjualan data pribadi dan pendapatan lainnya. Tarif ini berlaku bagi perusahaan yang menghasilkan lebih dari EUR750 juta (Rp11,96 triliun) atas penghasilan global setiap tahunnya.

Baca Juga:
Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Undang-undang ini dikenal dengan sebutan GAFA yang merupakan singkatan dari perusahaan digital AS yakni Google, Amazon, Facebook dan Apple. Kemarahan publik terkait minimnya setoran pajak dari perusahaan tersebut memicu pemerintah merilis kebijakan sendiri.

Kendati demikian, Le Maire tetap mengklaim solusi yang baik dalam jangka panjang ialah solusi multilateral. Hingga kini, ia tidak menyerah menanti perjanjian yang diusung oleh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengenai pajak perusahaan raksasa. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII