PENERIMAAN NEGARA

Pajak dan PNBP Migas Kerek Penerimaan Semester I 2018

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Juli 2018 | 15:11 WIB
Pajak dan PNBP Migas Kerek Penerimaan Semester I 2018

JAKARTA, DDTCNews - Membaiknya harga komoditas sejak awal tahun 2018 membawa berkah tersendiri bagi penerimaan negara dari sektor migas dan mineral. Hal ini tercermin dari data realisasi setoran ke kas negara dari migas dan mineral sepanjang semester I 2018.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, realisasi setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas maupun pertambangan pada semester I/2018 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Rata-rata realisasi penerimaan pajak maupun PNBP di sektor ini di paruh pertama tahun ini telah mencapai lebih dari 70% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018," tulis rilis ESDM, Jumat (27/7).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari migas misalnya, hingga Semester I 2018 mencatatkan kenaikan sebesar Rp30,06 triliun atau 9,13% dibandingkan tahun 2017 (year on year/yoy). Nilai itu setara 78,84% target yang ditetapkan pada APBN 2018 sebesar Rp38,13 triliun.

Peningkatan tersebut sebagai imbas kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mengerek pergerakan Indonesian Crude Price (ICP). Rata-rata ICP pada semester I/2018 tercatat sebesar US$66,6 per barel, jauh di atas rata-rata ICP pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$48,9 per barel.

Sementara itu, PNBP semester I/2018, realisasi dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp58,75 triliun atau 73,12% dari target APBN 2018. Realisasi tersebut tumbuh 47,95% dibandingkan periode yang sama tahun 2017. Bahkan, realisasi PNBP minyak bumi sudah mencapai 98,6% dari target APBN yang sebesar Rp59,58 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Kemudian, kenaikan rata-rata harga batu bara acuan (HBA) pada periode Januari-Juni 2018 yang mencapai USD96,50 per ton, mendongkrak realisasi PNBP SDA non-migas pertambangan minerba yang mencapai Rp16,35 triliun atau 70,12% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp23,32 triliun.

Realisasi tersebut juga lebih tinggi 29,09% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp12,67 triliun. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:30 WIB PMK 94/2023

Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan