PROVINSI KALIMANTAN UTARA

PAD Baru 37%, Pemprov Kaltara Cari Cara Penuhi Target

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Juni 2017 | 14:57 WIB
PAD Baru 37%, Pemprov Kaltara Cari Cara Penuhi Target

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga pertengahan 2017 baru mencapai Rp109 miliar atau 37,48% dari target sebesar Rp293 miliar.

Kabid Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara Ronny mengakui realisasi PAD masih minim, meski mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya sekitar 23,19% dari target.

Namun, ia merasa optimis target PAD tahun ini bisa dicapai karena BPPRD masih memiliki waktu yang cukup untuk mengejar target PAD Provinsi Kaltara, khususnya dalam setengah tahun mendatang.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kami terus bergerak untuk menggenjot penerimaan daerah melalui pengenaan beberapa jenis pungutan pajak," ujarnya, Kamis (8/6).

Adapun beberapa jenis pungutan pajak tersebut antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB), serta Pajak Air Permukaan.

PKB sejauh ini baru terealisasi sekitar Rp25,78 miliar dari target Rp65,15 miliar, lalu realisasi pajak BBNKB baru mencapai Rp21,77 miliar dari target Rp81,34 miliar. Kemudian realisasi PKB mencapai Rp61,39 miliar dari target sebesar Rp111 miliar, serta Pajak Air Permukaan baru bisa terealisasi Rp337,41 juta.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Menurutnya realisasi pajak BBNKB yang masih minim disebabkan karena daya beli masyarakat yang menurun belakangan ini. Bahkan ia memperkirakan adanya tunggakan kredit di dealer-dealer juga menyebabkan adanya hambatan dalam penerimaan PAD Provinsi Kaltara.

"Sepengetahuan kami ada ratusan tunggakan dari konsumen sehingga berpengaruh pada pendapatan di Kaltara," katanya seperti dikutip di bulungan.prokal.co.

Selain itu ia menjelaskan masih ada beberapa upaya lain yang bisa dilakukan untuk semakin mengoptimalkan potensi yang ada, yaitu dengan mengoptimalkan Pajak Kendaraan Alat Berat dan lainnya. BPPRD bisa menutupi kekurangan pajak BBNKB dengan semakin menggali pajak Kendaraan Alat Berat. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN