KOTA KOTAMOBAGU

PAD 2018 Dipatok 50% Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Januari 2018 | 08:57 WIB
PAD 2018 Dipatok 50% Lebih Tinggi

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Sulawesi Utara optimis dalam menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 hingga menjadi Rp60,2 miliar atau naik sekitar 50% dibanding target tahun lalu yang dipatok Rp42 miliar.

Kabid Penetapan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Ilmar Rusman mengatakan peningkatan target itu mengacu pada proyeksi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah yang akan semakin meningkat pada tahun 2018.

Selain itu, realisasi PAD untuk tahun 2017 telah melebihi targtenya, yakni mencapai 100,45% persen atau Rp53,14 miliar dari Rp52,9 miliar.

Baca Juga:
Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

"Kenaikan target PAD Kotamobagu berdasar pada kontribusi seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), seperti retribusi daerah dan pajak daerah," ujarnya seperti dilansir totabuan.co, Senin (22/1).

Sementara itu, target pajak daerah dalam PAD tahun 2018 Kotamobagu telah ditetapkan sebesar Rp16.41 miliar. Target itu menurutnya bisa dicapai melalui adanya proyeksi peningkatan penerimaan pajak daerah pada beberapa sektor tertentu.

Proyeksi peningkatan penerimaan di sektor pajak itu seperti terjadi pada realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2017 yang melebihi target. Maka dalam menggenjot BPHTB tahun 2018, Pemkot Kotamobagu akan menyesuaikan dengan potensi yang ada.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

Adapun dia mengakui penerimaan retribusi daerah Kotamobagu tahun ini pun juga mampu menopang realisasi penerimaan PAD. Target retribusi yang ditetapkan dalam APBD tahun 2018 dengan angka cukup fantastis yaitu pada retribusi pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah yang mencapai Rp27,6 miliar.

Di samping itu, APBD tahun 2018 Kotamobagu yang telah ditetapkan seperti total target pendapatan setinggi Rp720,2 miliar terbagi menjadi target PAD Rp60,24 miliar, Dana Perimbangan Rp569,82 miliar dan target Pendapatan Daerah Lain yang sah Rp90,13 miliar.

Sedangkan total target belanja daerah ditetapkan setinggi Rp744,8 miliar, yang terbagi menjadi Belanja Tidak Langsung Rp321,3 miliar dan Belanja Langsung Rp423,5 miliar. Kemudian Defisit Anggaran Kotamobagu tahun 2018 dipatok sekitar Rp24,59 miliar. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Digitalisasi Ekonomi Indonesia, DEN Dukung Implementasi Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ramai Bahas Kode Faktur, Simak Lagi Hierarki Penggunaannya

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen