KABUPATEN HULU  SUNGAI SELATAN

PAD 2017 Tembus Target, Pajak Daerah Cuma Sumbang 8%

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Januari 2018 | 09:54 WIB
PAD 2017 Tembus Target, Pajak Daerah Cuma Sumbang 8%

KANDANGAN, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2017 mencapai Rp142,6 miliar atau 106,02% dari target sebesar Rp134,5 miliar. Sayangnya pajak daerah hanya menyumbang 8% terhadap realisasi PAD Kabupaten HSS 2017.

Kepala Badan Keuangan Daerah HSS Muhammad Noor mengatakan realisasi pajak daerah sepanjang tahun 2017 hanya mencapai Rp11,3 miliar terhadap realisasi PAD keseluruhan. Namun realisasi PAD lain-lain yang sah sendiri mampu terkumpul sebanyak Rp114,6 miliar atau setara 85,2% dari keseluruhan realisasi PAD.

“Pencapaian PAD Kabupaten HSS yang melebihi target tidak lepas dari kerja keras para SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Desa) dan petugas terkait lainnya yang tetap berupaya meningkatkan PAD,” ujarnya, Jumat (26/1).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sementara itu realisasi PAD dari sektor retribusi daerah berkisar Rp9,7 miliar atau berkontribusi 6,8% terhadap keseluruhan realisasi PAD Kabupaten HSS. Kemudian realisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp6,9 miliar atau berkontribusi 4,8% terhadap realisasi PAD.

Lebih jauh Noor menegaskan pemerintah daerah akan memanfaatkan dana yang terkumpul melalui PAD untuk membangun daerah setempat, sehingga pelayanan publik bisa semakin ditingkatkan dari tahun ke tahun melalui pendanaan dari PAD.

Mengingat, PAD yang terkumpul dari masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan untuk masyarakat kembali. Untuk itu dia berharap seluruh institusi saling bekerja sama untuk semakin meningkatkan realisasi PAD Kabupaten HSS.

Ke depannya, Pemkab HSS akan mendata objek pajak baru sekaligus mengevaluasi pajak daerah dan retribusi daerah agar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) setempat. “Selain itu juga akan dilakukan rapat koordinasi dengan para SOPD dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD,” pungkasnya seperti dilansir banjarmasinpost.co.id.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?