KABUPATEN HULU  SUNGAI SELATAN

PAD 2017 Tembus Target, Pajak Daerah Cuma Sumbang 8%

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Januari 2018 | 09:54 WIB
PAD 2017 Tembus Target, Pajak Daerah Cuma Sumbang 8%

KANDANGAN, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2017 mencapai Rp142,6 miliar atau 106,02% dari target sebesar Rp134,5 miliar. Sayangnya pajak daerah hanya menyumbang 8% terhadap realisasi PAD Kabupaten HSS 2017.

Kepala Badan Keuangan Daerah HSS Muhammad Noor mengatakan realisasi pajak daerah sepanjang tahun 2017 hanya mencapai Rp11,3 miliar terhadap realisasi PAD keseluruhan. Namun realisasi PAD lain-lain yang sah sendiri mampu terkumpul sebanyak Rp114,6 miliar atau setara 85,2% dari keseluruhan realisasi PAD.

“Pencapaian PAD Kabupaten HSS yang melebihi target tidak lepas dari kerja keras para SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Desa) dan petugas terkait lainnya yang tetap berupaya meningkatkan PAD,” ujarnya, Jumat (26/1).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Sementara itu realisasi PAD dari sektor retribusi daerah berkisar Rp9,7 miliar atau berkontribusi 6,8% terhadap keseluruhan realisasi PAD Kabupaten HSS. Kemudian realisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp6,9 miliar atau berkontribusi 4,8% terhadap realisasi PAD.

Lebih jauh Noor menegaskan pemerintah daerah akan memanfaatkan dana yang terkumpul melalui PAD untuk membangun daerah setempat, sehingga pelayanan publik bisa semakin ditingkatkan dari tahun ke tahun melalui pendanaan dari PAD.

Mengingat, PAD yang terkumpul dari masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan untuk masyarakat kembali. Untuk itu dia berharap seluruh institusi saling bekerja sama untuk semakin meningkatkan realisasi PAD Kabupaten HSS.

Ke depannya, Pemkab HSS akan mendata objek pajak baru sekaligus mengevaluasi pajak daerah dan retribusi daerah agar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) setempat. “Selain itu juga akan dilakukan rapat koordinasi dengan para SOPD dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD,” pungkasnya seperti dilansir banjarmasinpost.co.id.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen