KOTA PALOPO

Pacu Setoran Pajak, Alat Perekam Transaksi Rekomendasi KPK Dipasang

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 14 September 2020 | 10:53 WIB
Pacu Setoran Pajak, Alat Perekam Transaksi Rekomendasi KPK Dipasang

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara

PALOPO, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Sulawesi Selatan akan memasang alat perekam transaksi bernama Transaction Monitoring Device (TMD) pada sejumlah tempat usaha.

Kepala Bapenda Palopo Abdul Waris mengatakan TMD merupakan aplikasi baru yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini, lanjutnya, perekam transaksi yang dipakai wajib pajak adalah Mobile Payment Online System (M-POS). Aplikasi tersebut dipasang untuk sejumlah pelaku usaha, mulai dari restoran, perhotelan hingga cafe.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

“Total M-Pos yang sudah terpasang mencapai 130 unit. Dalam waktu dekat alat tersebut akan kami tarik, diganti dengan aplikasi terbaru dari KPK. Kami mau semua transparan, tidak ada lagi saling curiga,” katanya dikutip Senin (14/9/2020).

Bukan tanpa sebab, perekam transaksi tersebut akan diganti. Selama ini, masih ada wajib pajak pengguna M-Pos yang tidak jujur. Menurut Abdul, Bapenda menemukan wajib pajak yang masih menggunakan sistem pribadi.

Hal tersebut membuat sistem wajib pajak tidak terkoneksi dengan sistem Bapenda dan tidak dapat dipantau oleh KPK. Oleh karena itu, seluruh wajib pajak di Kota Palopo nantinya akan menggunakan sistem yang direkomendasikan KPK.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Jadi mereka punya sistem sendiri, data diinput pada sistem pribadinya dan diinput juga di M-Pos sehingga ada dua kali penginputan. Namun terkadang tidak sama penginputannya,” tutur Abdul.

Abdul berharap dengan penggunaan satu sistem tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memaksimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak.

Bapenda Palopo bersama tim terpadu yang terdiri atas Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo juga terus menyosialisasikan manfaat M-POS maupun TMD.

Seperti dilansir koranseruya, Bapenda dalam sosialisasinya akan menekankan pentingnya penerimaan pajak untuk kesinambungan pembangunan Kota Palopo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?