PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pacu Penerimaan Pajak, Gubernur Siap Maksimalkan Platform Digital

Dian Kurniati | Jumat, 28 Mei 2021 | 14:30 WIB
Pacu Penerimaan Pajak, Gubernur Siap Maksimalkan Platform Digital

Ilustrasi.

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad ingin memaksimalkan penggunaan platform digital dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah di tengah pandemi Covid-19.

Ansar mengatakan platform digital akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Kebutuhan platform digital juga dinilai makin mendesak lantaran kegiatan masyarakat yang terbatas karena pandemi Covid-19 saat ini.

"Platform digital memiliki tantangan tersendiri sehingga harus diimbangi dengan edukasi masif kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan platform digital," katanya, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ansar menilai pemanfaatan platform digital menjadi salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dia meyakini platform digital akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak membayar pajak daerah.

Saat ini, pemprov telah memulai pemanfaatan platform digital untuk optimalisasi pajak daerah yaitu menerapkan alat perekam transaksi (tapping box). Namun, lanjutnya, keberhasilan optimalisasi pajak daerah juga membutuhkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri Reni Yusneli menuturkan pemprov telah rutin melakukan diseminasi implementasi tax online system bersama KPK sejak 2019.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Menurutnya, KPK terus memberikan pendampingan sehingga Pemprov Kepri dapat mengoptimalkan potensi pajak daerah, termasuk dengan pemanfaatan platform digital.

"Walau di lapangan mengalami beberapa masalah, secara umum sudah dilakukan dan merupakan upaya pemda untuk meningkatkan pajak daerah dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan murah," ujarnya seperti dilansir gokepri.com.

Pemprov juga bekerja sama dengan Bank Riau-Kepri untuk pengadaan tapping box yang dipasang di sejumlah tempat usaha. Dengan alat tersebut, setoran pajak dengan omzet dapat dicocokkan sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.

Tahun ini, pemprov menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp981 miliar, atau turun 5% dari realisasi penerimaan pajak daerah tahun lalu sejumlah Rp1,03 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Juni 2021 | 07:07 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. digitalisasi jelas akan mempermudah dalam berbagai aspek. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP salah satunya adalah kemudahan dalam membayar Pajak. disamping itu, melihat urgensi di tengah pandemi seperti ini, kiranya ini sangat membantu dan mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran virus covid-19.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?