PERIZINAN

Pabrik Asing Bakal Relokasi ke Kabupaten Batang, Ini Langkah DJBC

Dian Kurniati | Minggu, 12 Juli 2020 | 10:01 WIB
Pabrik Asing Bakal Relokasi ke Kabupaten Batang, Ini Langkah DJBC

Presiden Joko Widodo (empat kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (lima kiri), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tiga kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (empat kiri) dan jajaran menteri lainnya berbincang saat peninjauan Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia di Kedawung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020). Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau kesiapan pengembang

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bersiap menyambut para investor asing yang ingin merelokasi pabriknya dari berbagai negara ke Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan DJBC berkomitmen membantu percepatan pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Dia menjamin semua perizinan yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai dalam pembangunan KIT akan berjalan mulus.

"Tidak hanya fasilitas fiskal yang diberikan ke perusahaan berorientasi ekspor, kami berkomitmen sepenuhnya menjamin kemudahan perizinan yang berkaitan dengan Bea Cukai dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang ini," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Padmoyo mengatakan petugas Bea dan Cukai selalu siap memberikan pendampingan dalam pengurusan izin kepabeanan untuk pembangunan KIT. Dia memastikan semua proses perizinan itu diberikan secara gratis.

Ia menjelaskan partisipasi itu juga atas perintah Presiden agar semua instansi memberi pelayanan terbaik untuk relokasi pabrik asal China, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, dan lainnya ke Batang. Dia berencana rutin berkunjung ke calon lokasi KIT Batang untuk memastikan persiapannya.

Bupati Batang Wihaji menjadi salah satu yang rajin berkomunikasi dengan Padmoyo. Menurut Wihaji, pembangunan KIT di Batang sangat membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi menjamin kepastian dan kemudahan berusaha para investor.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Terima kasih karena memberikan pelayanan yang terbaik kepada para investor dan pada perencanaan maupun pelaksanaan Kawasan Industri Kabupaten Batang," ujarnya.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Batang untuk memantau area seluas 4.300 hektare yang akan dibangun KIT. Sebagai permulaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan area 450 ha untuk menyambut relokasi 7 pabrik asing.

Investasi ke-7 pabrik tersebut ditaksir US$850 juta, yakni PT Meiloon Technology Indonesia, Sagami Electronics Co Ltd, PT CDS Asia atau Alpan Lighting, PT Kenda Rubber, PT Denso, PT Panasonic, dan LG Electronics.

Selain itu, ada potensi 17 investor lain dengan investasi US$37 miliar menyusul membangun pabrik di KIT Batang. "Harus dikawal, dikejar, dan dilayani. Tingkatkan competitiveness, jangan sampai kejadian 2019 terulang lagi [tidak ada perusahaan yang relokasi ke Indonesia]," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha