PERIZINAN

Pabrik Asing Bakal Relokasi ke Kabupaten Batang, Ini Langkah DJBC

Dian Kurniati | Minggu, 12 Juli 2020 | 10:01 WIB
Pabrik Asing Bakal Relokasi ke Kabupaten Batang, Ini Langkah DJBC

Presiden Joko Widodo (empat kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (lima kiri), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tiga kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (empat kiri) dan jajaran menteri lainnya berbincang saat peninjauan Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia di Kedawung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020). Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau kesiapan pengembang

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bersiap menyambut para investor asing yang ingin merelokasi pabriknya dari berbagai negara ke Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan DJBC berkomitmen membantu percepatan pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Dia menjamin semua perizinan yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai dalam pembangunan KIT akan berjalan mulus.

"Tidak hanya fasilitas fiskal yang diberikan ke perusahaan berorientasi ekspor, kami berkomitmen sepenuhnya menjamin kemudahan perizinan yang berkaitan dengan Bea Cukai dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang ini," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Padmoyo mengatakan petugas Bea dan Cukai selalu siap memberikan pendampingan dalam pengurusan izin kepabeanan untuk pembangunan KIT. Dia memastikan semua proses perizinan itu diberikan secara gratis.

Ia menjelaskan partisipasi itu juga atas perintah Presiden agar semua instansi memberi pelayanan terbaik untuk relokasi pabrik asal China, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, dan lainnya ke Batang. Dia berencana rutin berkunjung ke calon lokasi KIT Batang untuk memastikan persiapannya.

Bupati Batang Wihaji menjadi salah satu yang rajin berkomunikasi dengan Padmoyo. Menurut Wihaji, pembangunan KIT di Batang sangat membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi menjamin kepastian dan kemudahan berusaha para investor.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Terima kasih karena memberikan pelayanan yang terbaik kepada para investor dan pada perencanaan maupun pelaksanaan Kawasan Industri Kabupaten Batang," ujarnya.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Batang untuk memantau area seluas 4.300 hektare yang akan dibangun KIT. Sebagai permulaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan area 450 ha untuk menyambut relokasi 7 pabrik asing.

Investasi ke-7 pabrik tersebut ditaksir US$850 juta, yakni PT Meiloon Technology Indonesia, Sagami Electronics Co Ltd, PT CDS Asia atau Alpan Lighting, PT Kenda Rubber, PT Denso, PT Panasonic, dan LG Electronics.

Selain itu, ada potensi 17 investor lain dengan investasi US$37 miliar menyusul membangun pabrik di KIT Batang. "Harus dikawal, dikejar, dan dilayani. Tingkatkan competitiveness, jangan sampai kejadian 2019 terulang lagi [tidak ada perusahaan yang relokasi ke Indonesia]," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?