Ilustrasi bendera Finlandia dan Portugal.
LISBON, DDTCNews – Perjanjian pajak antara Finlandia dan Portugal resmi berakhir mulai 1 Januari 2019. Berakhirnya tax treaty memberi angin segar pada pemerintah Finlandia.
Pemerintah Finlandia mengeluarkan pemberitahuan untuk mengakhiri perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) 1970 dengan Portugal pada Juni 2018. Ini dikarenakan perjanjian itu dianggap tidak konsisten dengan kebijakan perjanjian pajak Finlandia saat ini.
Secara khusus, Pemerintah Finlandia menegaskan perjanjian itu telah membatasi hak mereka untuk mengenakan pajak pensiun swasta yang diterima warga Finlandia yang berada di Portugal. Keputusan penghentian pada akhirnya membuka batasan yang ada.
“Keputusan penghentian memastikan bahwa Finlandia akan dapat mengenakan pajak pensiun swasta warga Finlandia di Portugal,” ujar pemerintah Finlandia dalam keterangan resmi, seperti dilansir dari Tax News, Selasa (15/1/2019).
Saat ini, Portugal memberikan pembebasan pajak (tax holiday) 10 tahun untuk pensiunan asing yang memenuhi kriteria tertentu. Insentif ini terbukti telah memikat pensiunan ekspatriat dari seluruh Eropa, termasuk dari Finlandia.
Pensiunan Finlandia yang tinggal di negara itu saat ini menerima uang pensiun rata-rata lebih dari 3.700 euro per bulan. Jumlah ini diestimasi sekitar 350 euro lebih tinggi dari pendapatan rata-rata Finlandia pada 2016.
Revisi terhadap perjanjian yang sejatinya sudah ditandatangani pada November 2016, menurut Pemerintah Finlandia, telah memberi Finlandia ‘lebih banyak peluang’ untuk mengenakan pajak atas penghasilan orang Finlandia yang tinggal di Portugal. Namun, Pemerintah Portugal gagal menyelesaikan prosedur ratifikasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.