KANADA

Organisasi Nirlaba Dapat Pembebasan Pajak, Termasuk Sektor Keagamaan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 November 2021 | 17:00 WIB
Organisasi Nirlaba Dapat Pembebasan Pajak, Termasuk Sektor Keagamaan

Ilustrasi.

BRITISH COLUMBIA, DDTCNews – Pemerintah Kota Nelson, BC, Kanada menerbitkan kebijakan pajak baru. Per 2022, pajak properti akan dibebaskan bagi 24 organisasi nirlaba. Sebanyak 12 di antaranya adalah gereja.

Pemerintah memberikan pembebasan penuh dan parsial kepada para pemilik organisasi nirlaba yang memiliki tanah ataupun bangunan di Kota Nelson. Fasilitas ini juga berlaku untuk mereka yang beroperasi dengan mengontrak gedung pihak lain.

"Namun, fasilitas pembebasan pajak tidak diberikan pada bangunan yang digunakan oleh komunitas publik dan masyarakat umum," bunyi salah satu poin aturan pembebasan pajak properti, dikutip nelsonstar.com, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Hal ini sengaja dilakukan agar manfaat diterima langsung oleh pengusaha nirlaba, bukan masyarakat umum. Misalnya, ada 3 proyek perumahan baru yang tidak mendapat fasilitas pembebasan pajak seperti Nelson CARES’ Hall Street Place, Nelson CARES’S Lakeside Place, dan SHARE Housing’s Herridge Place.

Kendati proyek CARES menawarkan hunian murah, tetapi karena penerima manfaat tetap masyarakat umum maka manfaat pembebasan pajak tidak diberikan. Insentif yang diberikan hanya sebatas penurunan tarif pajak properti menjadi CAD$1. Sementara proyek SHARE tidak diberikan insentif apapun karena milik perusahaan daerah.

Melalui insentif ini, para pemilik organisasi nirlaba mendapat pembebasan pajak sebesar 0,5% dari total retribusi pajak untuk kota. Pemerintah kota menyiapkan anggaran belanja pajak hingga CAD$48.000 untuk penyaluran insentif pada 2022. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan