PEMBIAYAAN APBN

November 2020, Pemerintah Akan Luncurkan Diaspora Bond

Dian Kurniati | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:28 WIB
November 2020, Pemerintah Akan Luncurkan Diaspora Bond

Ilustrasi. (foto: getty images)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana meluncurkan surat utang khusus untuk diaspora yang berada di luar negeri (diaspora bond) pada November 2020 guna memenuhi kebutuhan pembiayaan defisit APBN.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan target penerbitan diaspora bond awalnya ditetapkan pada 2 Agustus 2020. Namun, terpaksa ditunda lantaran pandemi Covid-19.

"Di sini kami belum menjual karena masih kami matangkan," kata Deni dalam webinar Sosialisasi Rencana Penerbitan Diaspora Bond kepada WNI di Jepang, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Deni menambahkan penerbitan surat diaspora bond telah jamak dilakukan oleh negara lain, seperti Israel dan India. Biasanya, penerbitan diaspora bond dilakukan saat suatu negara mengalami masa-masa sulit.

Bagi Indonesia, lanjutnya, penerbitan diaspora bond tersebut menjadi yang pertama kalinya. Momennya berbarengan dengan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi pasca-pandemi virus Corona.

Diaspora bond akan diterbitkan dalam denominasi rupiah dengan mempertimbangkan transaksi melalui sistem elektronik alias e-SBN. Prosesnya sama seperti saat pembelian SBN lainnya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

“Pembayarannya dapat melalui kantor perwakilan bank asal Indonesia di luar negeri, kantor pos, dan lembaga persepsi yang melayani transaksi rupiah,” tutur Deni.

Diaspora bond dapat dipesan minimum Rp5 juta dan maksimum Rp5 miliar. Surat berharga negara ini akan memiliki tenor tiga tahun dengan kupon yang ditawarkan adalah fixed rate dan nontradeable.

Untuk mendapatkan diaspora bond, pembeli harus memiliki kartu masyarakat Indonesia di luar negeri (KMILN), sebuah kartu pengenal yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri. Menurut Deni, para diplomat tidak dibolehkan membeli diaspora bond.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

"Jadi ini ekslusif bagi diaspora WNI dan WNA yang memiliki KMILN," ujarnya.

Deni menyebut penerbitan SBN khusus untuk diaspora tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden No. 76/2017 tentang Fasilitas bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, serta Peraturan Menteri Luar Negeri No. 7/2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan