KABUPATEN SIDOARJO

Nilai Piutang Pajak Dianggap Tidak Wajar, Penagihan Aktif Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Juni 2021 | 18:19 WIB
Nilai Piutang Pajak Dianggap Tidak Wajar, Penagihan Aktif Digencarkan

Ilustrasi. 

SIDOARJO, DDTCNews – Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur mengupayakan optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) yang masih minim hingga semester I/2021.

Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ahadi Yusuf mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 hingga Juni 2021 senilai Rp88 miliar. Adapun realisasi tersebut baru memenuhi sekitar 34% dari target tahun ini.

"Total target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp257 miliar. Sedangkan realisasi sampai dengan bulan Juni atau triwulan kedua ini masih senilai Rp88 miliar,” katanya, dikutip pada Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Ahadi menjelaskan tantangan lain dalam pengamanan penerimaan PBB-P2 adalah porsi tunggakan pajak yang cukup besar. Menurutnya, tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Sidoarjo konsisten bergerak pada kisaran 25%. Dengan demikian, penerimaan PBB-P2 hanya 75% dari total potensi.

Dia mengatakan BPPD memerlukan bantuan dari perangkat desa atau kelurahan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2. Selain itu, BPPD juga akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam melakukan penagihan aktif piutang pajak daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini memberikan perhatian khusus pada kinerja penerimaan PBB-P2 yang masih minim. Menurutnya, BPPD harus fokus pada proses bisnis penagihan aktif piutang pajak.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Menurutnya, nilai piutang pajak sampai dengan Juni 2021 senilai Rp410 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi tunggakan pajak yang menumpuk pada tahun-tahun sebelumnya. Zaini menilai angka piutang PBB-P2 sudah tidak wajar. Pasalnya, angkanya sudah melampaui target tahunan PBB-P2 pada tahun ini.

"Kita melihatnya ini perlu melibatkan penegak hukum untuk menelusuri tunggakan wajib pajak yang besar nilainya. Nanti bisa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo biar BPPD dan Kejari Sidoarjo menelusuri," ungkapnya, seperti dilansir beritajatim.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak