ETHIOPIA

Negara Ini Tinjau Ulang Kebijakan Tax Holiday

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Juli 2017 | 08:11 WIB
Negara Ini Tinjau Ulang Kebijakan Tax Holiday Suasana pedesaan di Ethiopia

ADDIS ABABA, DDTCNews – Kementerian Keuangan dan Kerjasama Ekonomi (MoFEC) Ethiopia menggandeng bank dunia (World Bank) untuk melakukan sebuah survei yang bertujuan untuk menilai efektivitas kebijakan tax holiday yang diterapkan di negara tersebut.

Menteri MoFEC Abraham Tekeste mengatakan bahwa survei tersebut dilakukan menyusul adanya rencana reformasi pajak yang sedang diusulkan dalam anggaran tahun fiskal berikutnya. Sebuah komite dibentuk yang terdiri dari MoFEC, World Bank, dan Otoritas Pendapatan & Bea Cukai Ethiopia (ERCA) untuk melakukan survei tersebut.

“Kami melakukan penelitian untuk menganalisis mengapa penerimaan pajak tidak tumbuh sejalan dengan pertumbuhan ekonomi negara. Tidak hanya itu, target rasio pajak sebesar 17% dalam tiga tahun ke depan juga menjadi alasan pentingnya survei dilakukan,” ungkapnya, Senin (3/7).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Meskipun pemerintah Ethiopia telah merencanakan untuk menaikkan porsi pajak ke PDB setiap tahun sebesar 1%, namun tahun lalu turun menjadi 12,4% dari 13,3% pada 2014-2015.

Selain itu, MoFEC telah mengusulkan revisi anggaran untuk menaikkan porsi penerimaan pajak menjadi ETB196,4 miliar pada tahun anggaran 2017-2018 dari yang ditetapkan sebelumnya sebesar ETB170 miliar.

Survei tersebut akan menilai ketentuan undang-undang, peraturan, atau praktik pajak yang dinilai dapat mengurangi pendapatan pajak. Ini termasuk insentif pajak khusus yang datang dalam bentuk pengecualian (tax exemption) dan tax holiday.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Survei akan dilakukan setelah pemerintah Ethiopia menyatakan menolak untuk mempertimbangkan rekomendasi dari International Monetary Fund (IMF) sembilan bulan yang lalu untuk meninjau tax holiday yang diberikan kepada investor lokal maupun asing.

IMF, seperti dilansir dalam allafrica.com, mengatakan bahwa rasio pajak terhadap PDB yang rendah, pemberian insentif pajak dalam bentuk tax holiday merupakan tantangan utama bagi sistem administrasi perpajakan di negara Ethiopia.

“Ketika pemerintah memberikan preferensi pajak kepada kelompok tertentu, hal itu akan meningkatkan beban para pembayar pajak lainny. Jadi, pemberian insentif pajak harus dievaluasi untuk efektivitas biaya,” kata IMF. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak