ARAB SAUDI

Negara Ini Siap Talangi Krisis Ekonomi Yordania

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juni 2018 | 17:42 WIB
Negara Ini Siap Talangi Krisis Ekonomi Yordania

RIYADH, DDTCNews – Arab Saudi dikabarkan akan membantu Yordania terkait krisis ekonomi yang sedang berlangsung. Krisis itu disebabkan karena adanya rencana kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) melalui Rancangan Undang-undang (RUU) yang diterbitkan oleh Perdana Menteri Yordania Hani Mulko.

Pemerintah Arab Saudi melakukan pertemuan pada hari Minggu (10/6) di Mekkah yang akan dihadiri oleh Raja Salman Saudi, Raja Yordania Abdullah II, Emirat Kuwait Sheikh Sabah Al-Ahmad Al Sabah dan Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan.

“Para pemimpin tersebut sepakat untuk berdiskusi membahas strategi untuk mendukung Yordania mengatasi krisis ekonomi yang sedang terjadi,” demikian dilansir aljazeera.com, Minggu (10/6).

Baca Juga:
RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Seperti diberitakan aljazeera.com, sebagian besar bantuan keuangan kepada Yordania telah berkurang, atau dimungkinkan telah dialokasikan ke program khusus yang tidak membantu anggaran negara. Hal ini menimbulkan beberapa asumsi warga terhadap penyebab terjadinya krisis ekonomi Yordania.

Asumsi pertama, negara-negara teluk mendukung program pembangunan sekolah dan jalan raya di Yordania, dari pada hanya memberi uang. Asumsi lainnya, ada semacam hubungan politik dengan penghentian dukungan pendanaan langsung.

Kabarnya, krisis tersebut terjadi karena tidak adanya bantuan keuangan karena Yordania sangat bergantung pada bantuan asing, seperti program bantuan USS3,6 miliar yang diterima setiap tahun dari Gulf Corporation Council.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Awalnya protes yang gempar di ibukota Yordania Amman dan provinsi lainnya pada awal bulan, menyerukan pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga dan RUU Reformasi PPh yang didukung oleh IMF.

Demonstrasi tersebut menuntut pengunduran diri PM Yordania Hani al-Mulki. Demonstran juga menyoroti masalah struktural perekonomian negara seperti warga yang menderita karena ketidakstabilan regional, ketergantungan pada bantuan asing dan tingginya biaya hosting untuk 650.000 Pengungsi Suriah.

Setelah pengunduran diri al-Mulki, Raja Yordania Abdullah menunjuk Menteri Pendidikan Omar al-Razzaz sebagai perdana menteri dengan tugas membentuk pemerintahan baru.

Baca Juga:
Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Pada hari Kamis, al-Razzaz mengumumkan RUU reformasi pajak yang kontroversial akan ditarik, tetapi masalah untuk menyeimbangkan kebutuhan dalam mengurangi utang publik Yordania masih belum terpecahkan.

Pasalnya, utang Yordania hingga saat ini mencapai USD1.753 miliar atau hingga 95% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 01 Desember 2024 | 16:00 WIB ARAB SAUDI

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Arab Saudi Bakal Tawarkan VAT Refund

Rabu, 18 September 2024 | 18:00 WIB YORDANIA

Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra