Ilustrasi. (foto: luxurylaunches.com)
AMMAN, DDTCNews - Pemerintah Yordania memutuskan untuk menurunkan tarif pajak atas kendaraan bermotor yang menggunakan BBM sembari meningkatkan tarif pajak kendaraan bermotor listrik.
Juru Bicara Pemerintah Muhannad Al Mubaidin mengatakan perubahan tarif tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti perbedaan perlakuan pajak antarjenis kendaraan bermotor.
"Penyesuaian ini bertujuan untuk menekan selisih tarif pajak atas kendaraan bermotor listrik dan atas kendaraan lainnya," ujar Al Mubaidin, dikutip Rabu (18/9/2024).
Al Mubaidin mengatakan tarif pajak kendaraan bermotor listrik tetap dibuat lebih rendah dibandingkan dengan tarif pajak atas kendaraan bermotor hybrid dan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak.
Perlu dicatat pula, kendaraan bermotor listrik dengan harga sebelum bea masuk senilai JOD10.000 atau kurang lebih Rp216,15 juta tidak akan dibebani kenaikan pajak.
Pada saat yang sama, pajak atas kendaraan bermotor berbahan bakar minyak turun dari 67% menjadi 60%, setara dengan tarif pajak yang selama ini berlaku atas kendaraan bermotor hybrid.
Menanggapi hal ini, Chairman of Jordan Chamber of Commerce (JCC) Khalil Hajj Tawfiq mengatakan keputusan pemerintah untuk meningkatkan tarif pajak atas kendaraan bermotor listrik dilakukan tanpa berkonsultasi dengan pelaku usaha.
"Penjelasan dari pemerintah tidaklah meyakinkan. Keputusan ini tidak adil dan akan melumpuhkan sektor otomotif. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan oleh kebijakan ini, diikuti oleh pedagang dan investor," ujar Tawfiq seperti dilansir zawya.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.