THAILAND

Negara Ini Lirik Pemungutan Pajak Turis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Mei 2019 | 12:15 WIB
Negara Ini Lirik Pemungutan Pajak Turis

Ilustrasi, (foto: worldnomads)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Thailand sedang mempertimbangkan untuk memungut pajak turis (tourist tax) untuk membantu perbaikan atraksi lokal dan perlindungan dengan asuransi bagi pengunjung asing.

Ide ini muncul dari Kementerian Pariwisata dan Olahraga setelah undang-undang yang baru terkait pariwisata mulai berlaku pada 22 Mei 2019. Mereka akan melakukan konsultasi dengan para pemangku kepentingan selama enam bulan sebelum keputusan akhir.

“Penelitian sedang dilakukan untuk mempelajari dampak potensial pajak turis terhadap industri,” kata Sekretaris Tetap Kementerian Pariwisata Chote Trachu, seperti dikutip pada Rabu (29/5/2019).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Penelitian yang dilakukan akan mencakup beberapa aspek, terutama terkait dampak lingkungan dari kunjungan para turis ke situs bersejarah. Hal ini dilakukan untuk menjadi acuan dalam memfasilitas pariwisata yang berkelanjutan di masa depan.

Gagasan pajak pariwisata ini sudah menjadi bahan perdebatan sebelumnya. Pada 2013, Kementerian Kesehatan Masyarakat mengusulkan pengumpulan biaya 500 baht dari setiap turis yang tiba dengan pesawat. Penerimaan yang didapat akan dialokasikan sebagian untuk perlindungan kesehatan turis.

Pada 2016, Kementerian Pariwisata dan Olahraga juga mengusulkan pajak turis US$10 per pengunjung. Namun, rencana ini gagal terwujud karena sebagian besar pihak khawatir terhadap efek negatif yang berisiko muncul terhadap jumlah kunjungan wisatawan.

Baca Juga:
Perangi Penyakit, Menkes Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Relawan

Thailand menjadi salah satu destinasi bagi para pelancong. Tahun lalu, jumlah pengunjung asing mencapai 38 juta. Kunjungan turis ini memberikan kontribusi lebih dari 2 triliun baht bagi perekonomian.

Jika pungutan US$10 seperti usulan pada 2016 diterapkan, Thailand akan mengumpulkan sekitar US$380 juta (sekitar Rp5,5 triliun) dari pengunjung asing tahun lalu. Penerimaan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas, infrastruktur, dan keamanan bagi wisatawan.

Seperti dilansir Bangkok Post, Thailand mengikuti jejak beberapa negara yang menerapkan pajak turis. Jepang misalnya, telah menerapkan pajak ‘sayonara’ 1.000 yen. Malaysia juga baru-baru ini memungut biaya keberangkatan US$5 untuk pengunjung dari negara-negara Asean dan US$10 untuk wisatawan internasional. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN