AMERIKA SERIKAT

Nasib PPN Kendaraan Tergantung Voting

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 Juli 2016 | 16:01 WIB
Nasib PPN Kendaraan Tergantung Voting

WASHINGTON DC, DDTCNews - Kansas City akan melakukan sebuah pembaharuan atas pajak kendaraan yang dibeli oleh warganya dari para penjual yang tidak berlisensi di Missouri.

Pembaharuan tersebut dilakukan dengan melakukan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 2 Agustus, sedikitnya 10 kota di sekitar Missouri.

Para pemilih dalam sekumpulan kotamadya akan diberi pertanyaan dalam kartu pemungutan suara. Pertanyaannya berupa ‘apakah mereka ingin mempertahankan pajak penjualan (PPN) atas kendaraan yang dibeli dari dealer-dealer di luar negara bagian’.

Baca Juga:
Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

“Setiap yurisdiksi harus mencari persetujuan dari para pemilih untuk terus mengumpulkan pendapatan atas kendaraan yang dibelinya dari para penjual yang tidak berlisensi di Missouri,” sebagaimana yang tertera dalam aturan Missouri Supreme Court tahun 2012.

Keputusan untuk mempertahankan pajak kendaraan tersebut ada di tangan para pemilih di kota-kota besar dan kecil. Saat ini sampel kartu pemungutan suara sudah tersedia secara online dan dapat dilihat melalui otoritas pemungutan suara.

Sebagian besar kartu pemungutan suara di bulan Agustus mendatang berisikan pilihan 'tidak' untuk pemilih yang tidak mau melanjutkan pajak kendaraan dan 'ya' untuk para pemilih yang mau melanjutkan pajak kendaraan.

Baca Juga:
Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Pendapatan Lokal

HASIL dari pemungutan suara akan berdampak besar bagi penerimaan pajak karena akan menurunkan pendapatan lokal yang tersedia dan menimbulkan kerugian bagi para dealer kendaraan Missouri dibandingkan untuk para penjual di luar negara bagian.

Oleh karena itu, para pejabat pemilihan lokal mengingatkan agar para pemilih lebih berhati-hati dalam memberikan suaranya, “Bacalah kartu pemungutan suara dengan hati-hati sebelum memilih."

Baca Juga:
Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Legislatif negara bagian mengeluarkan sebuah undang-undang di tahun 2013 yang memberikan perpanjangan waktu kepada lembaga pajaknya hingga November 2016 untuk menerima keputusan dari para pemilih.

Pada 4 Mei lalu, Gubernur Jay Nixon menandatangani sebuah undang-undang yang memperpanjang deadline selama dua tahun. Lembaga pajak harus dapat menerima persetujuan dari para pemilih sebelum November 2018 untuk terus mengumpulkan pajak.

Wali Kota Blue Springs Carson Ross mengibaratkan kerugian potensial sebesar kurang lebih $340,000 dalam pendapatan dari pajak tersebut seperti menarik sebuah keset dari bawah kaki kota itu.

Baca Juga:
Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Sementara itu, The Jackson County Legislature (Badan Legislatif Daerah Jackson) secara bulat sepakat meluluskan sebuah peraturan pada 13 Juni lalu bahwa badan ini akan meletakkan pertanyaan pajak kendaraan bagi para pemilihnya di bulan November mendatang .

Seperti yang dikutip oleh kansascity.com, para penduduk beberapa kota seperti di Northland Lawson, North Kansas City, Pleasant Valley, Parkville, Platte City, Platte Woods dan Tracy pada bulan April lalu memilih untuk melanjutkan pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik