UNI EROPA

Muncul Desakan Penerapan Pajak Penerbangan

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 08 November 2019 | 11:59 WIB
Muncul Desakan Penerapan Pajak Penerbangan

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Sebanyak sembilan negara anggota Uni Eropa (UE) mendesak Komisi eksekutif UE yang akan datang agar menerapkan pajak penerbangan UE sekaligus menghapuskan pengecualian pajak pada sektor penerbangan.

Koalisi 9 negara ini menyebut industri penerbangan menghasilkan tingkat polusi yang tinggi. Untuk itu, mereka menandatangani pernyataan bersama (pakta) yang memaksa komisi eksekutif untuk mengajukan proposal guna menciptakan penerbangan yang lebih bersih di Eropa.

“Dibandingkan dengan sebagian besar alat transportasi lainnya, penerbangan tidak terlalu dibebani pungutan. Untuk itu, kami menyerukan Komisi Eropa agar mengajukan proposal untuk memprakarsai pajak penerbangan UE,” demikian pernyataan koalisi itu, Kamis (7/10/2019).

Baca Juga:
KLHK Usul Insentif Pajak untuk Dorong Ekonomi Sirkular, Seperti Apa?

Adapun pakta tersebut diinisiasi Belanda dan ditandatangani oleh Prancis, Jerman, Italia Luksemburg, Swedia, Belgia, Bulgaria, dan Denmark. Pakta ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Belanda untuk mengenakan pungutan lebih pada maskapai atas emisi yang dihasilkan.

Dalam sepucuk surat yang ditujukan kepada Frans Timmermans, eksekutif UE yang bertanggung jawab atas iklim, koalisi ini mengusulkan beberapa skema pajak penerbangan tetapi belum memberikan rincian lebih detail.

Lebih lanjut, koalisi juga menyoroti dikecualikannya aviasi dari prinsip pencemar yang membayar (the polluter pays principle). Dengan demikian, transportasi udara menjadi tidak terlalu dibebani pungutan bila dibandingkan dengan moda transportasi lain.

Baca Juga:
Transaksi Bursa Karbon RI 613.894 Ton, Ungguli Malaysia dan Jepang

Hal ini terlihat dari dibebaskannya transportasi udara dari bea cukai, pajak atas tiket, pajak pertambahan nilai (PPN) untuk penerbangan internasional, serta pungutan lain untuk mengurangi emisi di sektor penerbangan.

Kendati transportasi udara berperan penting untuk pertumbuhan ekonomi, sektor ini memiliki merupakan penyumbang sekitar 2,5% dari emisi CO2 global serta menyebabkan eksternalitas negatif, seperti kebisingan dan polusi udara.

Oleh karena itu, pajak penerbangan ini sekaligus ditujukan untuk memerangi perubahan iklim. Terlebih, Komisi Eropa memiliki target yang ambisius untuk mengurangi tingkat emisi karbon setidaknya sebesar 50% pada 2030

Baca Juga:
Tekan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akan Ada Insentif Pajak

Selain itu, langkah ini dilakukan guna menyamakan kedudukan di antara negara yang menerapkan dan yang tidak menerapkan pajak penerbangan. Oleh karena itu, koalisi meyakini koordinasi di tingkat UE adalah langkah paling efektif untuk menciptakan level playing field yang setara.

“Kami percaya bahwa lebih banyak koordinasi mengenai penetapan pungutan atas eksternalitas negatif dari penerbangan dapat memastikan pencemar membayar harga yang lebih adil untuk penggunaan transportasi penerbangan,” seperti dilansir simpleflying.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

KLHK Usul Insentif Pajak untuk Dorong Ekonomi Sirkular, Seperti Apa?

Senin, 30 September 2024 | 15:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Transaksi Bursa Karbon RI 613.894 Ton, Ungguli Malaysia dan Jepang

Minggu, 22 September 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Tekan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akan Ada Insentif Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN