MEXICO CITY, DDTCNews - Kementerian Keuangan Meksiko berencana menerapkan pajak layanan digital yang menyediakan layanan seperti video streaming Netflix mulai tahun depan guna mendorong penerimaan negara.
Wakil Menteri Keuangan Meksiko Arturo Herrera mengatakan pendapatan Meksiko masih terlalu rendah dibandingkan dengan negara-negara Amerika Latin lainnya. Untuk itu, pemajakan layanan digital ini akan diterapkan untuk mendorong pendapatan.
“Pemerintah akan mengambil langkah sementara untuk memajaki layanan tersebut. Langkah sementara ini akan kami kerjakan dalam beberapa bulan mendatang,” ujarnya seperti dilansir Reuters, Selasa (9/4).
Karena menyadari hingga saat ini belum ada perjanjian internasional tentang cara memajaki layanan digital, maka dia mengusulkan untuk menerapkan pajak tersebut secara sementara pada perusahaan-perusahaan pemberi layanan digital.
Menurutnya, server perusahaan layanan digital dimungkinkan berbasis di Amerika Serikat (AS). Namun tidak menutup kemungkinan adanya pelanggan dari negara lain yang menikmati layanan tersebut sehingga pajak ini perlu diberlakukan.
Hingga saat ini, pemerintah Meksiko masih belum mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan tarif pajak layanan digital, maupun jenis-jenis perusahaan yang akan dikenakan pajak tersebut.
Sebagai informasi, penerapan pajak layanan digital ini pun juga diwacanakan di Malaysia dengan tarif senilai 6%. Rendahnya tarif tersebut disertai dengan upaya penegakan hukum jika ada skema government-to-government antara negara anggota OECD.
Kendati hanya 6%, Pemerintah Malaysia masih sangat berharap perusahaan digital untuk mematuhinya. Seperti halnya perusahaan tersebut mematuhi tarif yang berlaku di Rusia sebesar 18%, di Norwegia sebesar 25% dan di Selandia Baru sebesar 15%. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.