KABUPATEN BANDUNG

Mudahkan Masyarakat, Bayar Pajak PBB Bisa Lewat Gopay dan Minimarket

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 01 Desember 2020 | 16:03 WIB
Mudahkan Masyarakat, Bayar Pajak PBB Bisa Lewat Gopay dan Minimarket

Ilustrasi. (DDTCNews)

SOREANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung membuka setidaknya delapan saluran pembayaran baru untuk masyarakat yang akan membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Bandung Kankan Taufik Bernawan menyebutkan kedelapan saluran tersebut antara lain sistem pembayaran melalui Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Gopay, Kantor pos, ATM, teller BJB dan Aplikasi BJB DiGi.

“Setelah melakukan pembayaran di layanan-layanan tersebut, wajib pajak bisa meminta tanda bukti pelunasan,” kata Kankan, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
DJPb Klaim Sumbangan Pajak dari Pergelaran MotoGP Cukup Signifikan

Dengan layanan tersebut, lanjut Kankan, wajib pajak kini tidak perlu repot datang jauh-jauh dan antre di kantor Bapenda. Saluran pembayaran tersebut juga memudahkan masyarakat dalam melunasi PBB-P2 terutangnya.

Dia menerangkan wajib pajak bisa langsung membayar kewajiban PBB-P2 dengan menyebutkan nomor objek pajak (NOP). Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu kiriman Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Selain kedelapan saluran tersebut, lanjut Kankan, Bapenda akan terus menambah metode dan lokasi loket pembayaran. Misal, membuka loket pembayaran melalui kerja sama dengan lembaga swasta dan Badan Usaha Milik Desa.

Baca Juga:
Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Bapenda juga melakukan jemput bola ke daerah-daerah, terutama pelosok dengan mobil pelayanan pembayaran. Hal ini dilakukan sebagai inisiatif untuk melayani wajib pajak yang tidak tercakup atau jauh dari loket pembayaran PBB-P2 yang sudah ada.

“Saat ini kami memiliki tiga mobil untuk layanan keliling ke desa-desa, sehingga semua wajib pajak dapat terjaring membayar pajak,” tutur Kankan.

Dia menilai langkah itu merupakan upaya Pemkab Bandung dalam meningkatkan kesadaran pajak warga. Untuk meningkatkan kesadaran pajak, sambungnya, perlu juga diimbangi dengan layanan yang makin baik dan lebih mudah.

Baca Juga:
Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Bandung Barat

Selama ini, wajib pajak di pelosok kerap kali terkendala jarak dan waktu saat ingin membayar pajak. Selain itu, ada juga wajib pajak yang menitipkan pembayaran pajaknya secara kolektif, tetapi ternyata tidak terbayarkan.

Kankan berharap inovasi tersebut mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung. Di sisi lain, wajib pajak juga sudah bisa membayar pajak via aplikasi sehingga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

“Kemudahan pembayaran akan membuat potensi PAD Kabupaten Bandung makin tergali sehingga pembangunan di berbagai sektor bisa berjalan dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya seperti dilansir jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis