INGGRIS

Meski Bisa Hambat Investasi, Inggris Tetap Pertimbangkan Windfall Tax

Muhamad Wildan | Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:00 WIB
Meski Bisa Hambat Investasi, Inggris Tetap Pertimbangkan Windfall Tax

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson berbicara dengan pemilik kios selama acara untuk mempromosikan bisnis Inggris, di Downing Street, London, Inggris, Senin (9/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Toby Melville/Pool/foc/sad.
 

LONDON, DDTCNews - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan pengenaan windfall tax terhadap sektor minyak dan gas (migas).

Padahal, Johnson sendiri mengakui windfall tax sesungguhnya memiliki potensi menghambat investasi. Meski demikian, pajak tersebut diperlukan untuk mendanai stimulus yang direncanakan pemerintah.

"Dampak negatif dari pajak semacam itu adalah pajak tersebut bisa menghambat investasi untuk teknologi baru atau penambahan suplai," ujar Johnson, dikutip Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak sendiri sejak April mengatakan pengenaan windfall tax merupakan salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh pemerintah, khususnya bila investasi yang dilakukan oleh sektor migas di Inggris tergolong minim.

"Jika investasi yang cukup tidak direalisasikan, maka tentu saja windfall tax adalah kebijakan yang kami pertimbangkan," ujar Sunak seperti dilansir bbc.com.

Bila diberlakukan, windfall tax rencananya hanya dikenakan sekali waktu atas sektor migas yang dalam beberapa bulan terakhir menikmati kenaikan laba yang masif akibat kenaikan harga komoditas tambang.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Menurut penghitungan dari Partai Buruh, pengenaan windfall tax terhadap perusahaan migas yang beroperasi di Laut Utara akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai GBP1,95 miliar atau kurang lebih Rp34,85 triliun.

Dana yang terkumpul dari windfall tax nantinya dapat digunakan untuk menghapuskan PPN atas tagihan listrik. Harapannya, rata-rata tagihan listrik rumah tangga di Inggris dapat diturunkan senilai GBP200. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?